Kemenangan Kelas Pekerja Tak Boleh Dikhianati: GMNI Garut Desak DPRD Segera Bentuk Perda PRT

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut kompas1.id —
Disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dipandang sebagai kemenangan penting bagi kelas pekerja. Namun, kemenangan ini dinilai bisa menjadi sia-sia jika pemerintah daerah tidak segera bertindak.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Garut secara tegas mendesak DPRD Kabupaten Garut dan Pemerintah Kabupaten Garut untuk tidak berdiam diri dan segera menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan pekerja rumah tangga.

Sekretaris DPC GMNI Garut, Luthfi Muchtar, menyebut bahwa lambannya respons daerah justru berpotensi mengkhianati semangat perlindungan terhadap kelas pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kemenangan kelas pekerja, tapi bisa berubah jadi pengkhianatan kalau DPRD dan pemerintah daerah hanya diam. Jangan tunggu tekanan besar baru bergerak,” tegas Luthfi.

Menurutnya, selama ini pekerja rumah tangga dibiarkan berada dalam kondisi kerja yang tidak layak—tanpa standar upah, jam kerja jelas, dan minim perlindungan hukum.

Baca Juga:  Pagelaran Pencak Silat Buhun dan Pasang Giri Aji Mustika Nusantara Siap Guncang Baleendah, Hadirkan Pecinta Budaya dari Italia

“Kalau DPRD tidak segera mengambil inisiatif, maka patut dipertanyakan: keberpihakan mereka sebenarnya ke siapa? Kepada rakyat atau pada kenyamanan status quo?” lanjutnya.

GMNI menilai, alasan bahwa sektor rumah tangga adalah ranah privat tidak bisa lagi dijadikan dalih untuk menghindari tanggung jawab negara.

“Dalih ‘ranah privat’ itu sering dipakai untuk menutupi ketidakadilan. Padahal di dalamnya ada relasi kerja yang jelas. Negara tidak boleh pura-pura tidak tahu,” ujarnya.

GMNI juga menegaskan akan terus mengawal isu ini, termasuk membuka kemungkinan konsolidasi gerakan jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Kami tidak akan diam. Kalau DPRD dan pemerintah lamban, maka gerakan rakyat akan memaksa mereka untuk bergerak,” tutup Luthfi. (Ridickpuad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Serahkan Diri ke Polres Way Kanan
Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang
URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi
Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Serahkan Diri ke Polres Way Kanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:55 WIB

URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Berita Terbaru