Kemenangan Kelas Pekerja Tak Boleh Dikhianati: GMNI Garut Desak DPRD Segera Bentuk Perda PRT

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut kompas1.id —
Disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dipandang sebagai kemenangan penting bagi kelas pekerja. Namun, kemenangan ini dinilai bisa menjadi sia-sia jika pemerintah daerah tidak segera bertindak.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Garut secara tegas mendesak DPRD Kabupaten Garut dan Pemerintah Kabupaten Garut untuk tidak berdiam diri dan segera menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan pekerja rumah tangga.

Sekretaris DPC GMNI Garut, Luthfi Muchtar, menyebut bahwa lambannya respons daerah justru berpotensi mengkhianati semangat perlindungan terhadap kelas pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kemenangan kelas pekerja, tapi bisa berubah jadi pengkhianatan kalau DPRD dan pemerintah daerah hanya diam. Jangan tunggu tekanan besar baru bergerak,” tegas Luthfi.

Menurutnya, selama ini pekerja rumah tangga dibiarkan berada dalam kondisi kerja yang tidak layak—tanpa standar upah, jam kerja jelas, dan minim perlindungan hukum.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Utara Turun Langsung ke Bukit Kemuning, Serap Aspirasi dan Hadirkan Layanan Nyata untuk Warga

“Kalau DPRD tidak segera mengambil inisiatif, maka patut dipertanyakan: keberpihakan mereka sebenarnya ke siapa? Kepada rakyat atau pada kenyamanan status quo?” lanjutnya.

GMNI menilai, alasan bahwa sektor rumah tangga adalah ranah privat tidak bisa lagi dijadikan dalih untuk menghindari tanggung jawab negara.

“Dalih ‘ranah privat’ itu sering dipakai untuk menutupi ketidakadilan. Padahal di dalamnya ada relasi kerja yang jelas. Negara tidak boleh pura-pura tidak tahu,” ujarnya.

GMNI juga menegaskan akan terus mengawal isu ini, termasuk membuka kemungkinan konsolidasi gerakan jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Kami tidak akan diam. Kalau DPRD dan pemerintah lamban, maka gerakan rakyat akan memaksa mereka untuk bergerak,” tutup Luthfi. (Ridickpuad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas
Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara
Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Sambut 1 Muharam 1448 H, BAZNAS Bandung & KUA Margaasih Gelar Santunan Yatim Piatu “Muharam Penuh Cinta”
Pendekatan Literasi & Estetika Medis (Smart, Sleek & Professional
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Dukung Program Belida melalui Pengecoran Jalan Desa
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:57 WIB

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:24 WIB

Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:56 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:21 WIB

Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:17 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Berita Terbaru