Proyek Jalan Rp7,3 Miliar di Lebak Disorot, Desakan Transparansi Menguat

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – KOMPAS1.id ||  Pekerjaan peningkatan ruas jalan Sukahujan–Cigemblong di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, yang menelan anggaran sekitar Rp7,3 miliar dari APBD 2025, kini menjadi perhatian masyarakat. Infrastruktur yang belum lama selesai dibangun tersebut dilaporkan mengalami sejumlah keretakan di beberapa titik.

Sorotan datang dari aktivis Banten, Raksa, yang menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Menurut Raksa, kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat memunculkan pertanyaan terkait mutu pekerjaan. Ia menyebutkan bahwa aspek spesifikasi teknis, kualitas material, serta sistem pengawasan selama pelaksanaan proyek perlu dipaparkan secara transparan kepada publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini menggunakan anggaran daerah, masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pekerjaan dilakukan dan bagaimana hasil pengujiannya,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pejabat publik saat dimintai klarifikasi.

Transparansi, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan dan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Dorongan Audit dan Evaluasi;

Raksa mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan kesesuaian antara dokumen kontrak dan kondisi fisik di lapangan. Ia mengusulkan agar aparat penegak hukum maupun lembaga audit melakukan penelaahan awal sebagai langkah preventif.

Baca Juga:  IRKORMAR TURUN LANGSUNG KE LAPANGAN, PASTIKAN PEMBANGUNAN YONIF 15 MARINIR TEPAT MUTU, TEPAT WAKTU, DAN SIAP OPERASIONAL

Nama Kejaksaan Negeri Lebak, Kepolisian Republik Indonesia, serta Badan Pemeriksa Keuangan disebutnya sebagai pihak yang memiliki kewenangan melakukan kajian apabila diperlukan.

Menurutnya, apabila seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan standar teknis, maka hasil pemeriksaan akan memperkuat kepercayaan publik. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, langkah perbaikan maupun penegakan hukum perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Raksa menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kontrol sosial demi peningkatan kualitas pembangunan daerah, bukan ditujukan sebagai serangan pribadi terhadap pihak tertentu.

Ia berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan serta memastikan setiap proyek infrastruktur memiliki daya tahan dan mutu yang sesuai harapan masyarakat.

“Pembangunan bukan hanya soal kecepatan penyelesaian, tetapi juga kualitas dan manfaat jangka panjang bagi warga,” ujarnya.

Aktivis Banten menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan ini hingga terdapat penjelasan resmi dan langkah evaluasi yang jelas dari pihak terkait.

 

 

(Reporter: Aris Pratio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GAMMA AKAN DEMO JILID 2 HINGGA PUPR BONGKAR PEKERJAAN JALAN RANGKASBITUNG – GAJRUG
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Percepat Akses Ekonomi dan Pemerataan Hingga Pelosok
TNI AD Percepat Solusi Krisis Air Bersih, Dandim 0412/LU Tinjau Langsung Progres Sumur Bor di Sribasuki
BARANG BUKTI BERAS DAN MINYAK BANTUAN PROVISI DIAMANKAN, WARGA SERBU KANTOR DESA SUKAPURA
Proses Serah Terima Aset Desa Selok Aceh Berjalan Aman, Tertib : Tegaskan Kepatuhan Regulasi dan Revitalisasi Gotong Royong ‎
Kemarau Mulai Berdampak, Sawah, Ladang, dan Aliran Kali Ciberang di kecamatan Cipanas Mengalami Kekeringan
Pangalengan Raih Juara Terbaik II pada Apresiasi Duta GenRe Kabupaten Bandung 2026
Paripurna DPRD Sumedang Sahkan Dua Raperda, Perkuat Ketahanan Pangan dan Layanan Air Bersih
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:04 WIB

GAMMA AKAN DEMO JILID 2 HINGGA PUPR BONGKAR PEKERJAAN JALAN RANGKASBITUNG – GAJRUG

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:10 WIB

Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Percepat Akses Ekonomi dan Pemerataan Hingga Pelosok

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:54 WIB

BARANG BUKTI BERAS DAN MINYAK BANTUAN PROVISI DIAMANKAN, WARGA SERBU KANTOR DESA SUKAPURA

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:22 WIB

Proses Serah Terima Aset Desa Selok Aceh Berjalan Aman, Tertib : Tegaskan Kepatuhan Regulasi dan Revitalisasi Gotong Royong ‎

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kemarau Mulai Berdampak, Sawah, Ladang, dan Aliran Kali Ciberang di kecamatan Cipanas Mengalami Kekeringan

Berita Terbaru