HAK INTERPLASI Untuk Kebaikan Negeri Atau Alat Tawar Yang Di Legalkan Konstitusi ?

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam kompas1 id
Hak interpelasi merupakan salah satu instrumen konstitusional DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting bag masyarakat. Namun, dalam praktiknya, penggunaan hak interpelasi sering kali menuai kritik.

1. Pertama, Hak interpelasi kerap digunakan bukan semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, melainkan sebagai alat tekanan politik. Ketika interpelasi lebih didorong oleh kepentingan partai atau kelompok tertentu, fungsi pengawasan menjadi bias dan kehilangan substansi utamanya.

2.Kedua, penggunaan interpelasi yang tidak berbasis data dan kajian mendalam berpotensi menimbulkan kegaduhan politik tanpa menghasilkan solusi konkret. Jika interpelasi hanya menjadi Alat Tawar maka hal tersebut justru menghambat efektivitas pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Ketiga, frekuensi dan momentum penggunaan interpelasi juga perlu dipertimbangkan, Jika digunakan dalam konteks tarik-menarik kepentingan politik, masyarakat dapat menilai bahwa DPR lebih fokus pada konflik politik dibandingkan pada penyelesaian masalah publik.

Baca Juga:  dugaan guru dikutip Rp,250 ribu oleh oknum tidak bertanggung jawab, kadisdik dan kepala sekolah membantah

Jika Hak Interplasi bukan Berdasarkan kepentingan kelompok atau partai tertentu. maka Dengan demikian, fungsi pengawasan dapat berjalan efektif sekaligus menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah, Namun Pada Praktiknya Hak Interplasi Kerap Kali Menjadi Alat Tawar Untuk Mencapai Kepentingan Kelompok dan Partai.

Dengan Kondisi Kepemimpinan HRB-NASIR di Kota Subulussalam Hari ini, Apakah Menurut Netizen Hak Interplasi Murni Karena Adanya Penyimpangan Kebijakan Yang dilakukan Oleh Bapak Walikota & Wakil Walikota, Atau Hanya Sebagai Alat Tawar Seperti Praktik Pada Umumnya(Ramona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Subulussalam : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Sebabkan Satu Orang Meninggal di TKP
Kepemimpinan HRB-NASIR Bawa Harapan Baru bagi Kota Subulussalam,Angka kemiskinan menurun,
Satpol PP dan WH Kota Subulussalam Tangkap 6 Anak Punk yang Meresahkan Masyarakat
Kepemimpinan Rabbani Bawa Perubahan Positif bagi Kota Subulussalam
Revitalisasi MTsN Simpang Kiri Subulussalam: Masyarakat Pertanyakan Transparansi
Walikota Subulussalam Tunjuk Herwinsyah Putra sebagai PLT Distambun
Revitalisasi MTsN Simpang Kiri Dipertanyakan, Masyarakat Transparansi ya,kerna di pagar keliling
Pecah Rekor! Siswa SMAN Unggul Subulussalam Serbu Fakultas Kedokteran Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:18 WIB

Sat Lantas Polres Subulussalam : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Sebabkan Satu Orang Meninggal di TKP

Sabtu, 4 April 2026 - 07:07 WIB

Kepemimpinan HRB-NASIR Bawa Harapan Baru bagi Kota Subulussalam,Angka kemiskinan menurun,

Jumat, 3 April 2026 - 03:30 WIB

Satpol PP dan WH Kota Subulussalam Tangkap 6 Anak Punk yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 3 April 2026 - 03:09 WIB

Kepemimpinan Rabbani Bawa Perubahan Positif bagi Kota Subulussalam

Kamis, 2 April 2026 - 09:10 WIB

Revitalisasi MTsN Simpang Kiri Subulussalam: Masyarakat Pertanyakan Transparansi

Berita Terbaru