LMND Desak KPK Beri Atensi Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh Singkil

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat dan mendapat perhatian luas setelah disuarakan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS) di depan Kantor DPRK Aceh Singkil.

‎Dalam orasi aksi tersebut, massa menyampaikan keresahan atas dugaan adanya praktik transaksional dalam pengisian jabatan, yang dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

‎Dugaan ini dinilai tidak hanya merusak integritas birokrasi, tetapi juga berpotensi memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

‎Menanggapi hal tersebut, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten (EK) Aceh Singkil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan atensi serius dan segera melakukan penelusuran terhadap dugaan jual beli jabatan di Aceh Singkil.

‎kami menilai KPK memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar terjadi serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat ucap, surya padli ketua EK LMND Aceh singkil.

‎LMND juga menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan merupakan bentuk korupsi struktural yang berdampak luas, karena menghasilkan pejabat yang tidak berlandaskan kompetensi, melainkan kepentingan modal dan kekuasaan. Hal ini pada akhirnya merugikan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

‎“Dugaan ini tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan. KPK harus turun tangan agar ada kepastian hukum dan untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang,” tegas surya.

‎EK LMND Aceh singkil menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh Singkil yang telah berani menyuarakan aspirasi rakyat.

‎LMND juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal isu ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Diskominfo Aceh Singkil Diduga Sebut Berita Aksi SOMPAS Hoaks, Polemik Hak Interpelasi DPRK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah
HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap
Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil
‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik
‎Kembali Menjadi Sorotan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026
‎Mediasi Memanas, Gemuka Kecewa Pemkab Aceh Singkil Tak Berikan Jaminan Tertulis Pendataan Ulang Jadup
‎Resmi Beroperasi Dapur SPPG Permata Harapan Madani Siap Perkuat Program MBG di Aceh Singkil
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:08 WIB

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 23 April 2026 - 11:40 WIB

Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil

Jumat, 3 April 2026 - 03:07 WIB

‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik

Berita Terbaru