LMND Desak KPK Beri Atensi Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh Singkil

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat dan mendapat perhatian luas setelah disuarakan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS) di depan Kantor DPRK Aceh Singkil.

‎Dalam orasi aksi tersebut, massa menyampaikan keresahan atas dugaan adanya praktik transaksional dalam pengisian jabatan, yang dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

‎Dugaan ini dinilai tidak hanya merusak integritas birokrasi, tetapi juga berpotensi memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

‎Menanggapi hal tersebut, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten (EK) Aceh Singkil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan atensi serius dan segera melakukan penelusuran terhadap dugaan jual beli jabatan di Aceh Singkil.

‎kami menilai KPK memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar terjadi serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat ucap, surya padli ketua EK LMND Aceh singkil.

‎LMND juga menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan merupakan bentuk korupsi struktural yang berdampak luas, karena menghasilkan pejabat yang tidak berlandaskan kompetensi, melainkan kepentingan modal dan kekuasaan. Hal ini pada akhirnya merugikan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

‎“Dugaan ini tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan. KPK harus turun tangan agar ada kepastian hukum dan untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang,” tegas surya.

‎EK LMND Aceh singkil menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh Singkil yang telah berani menyuarakan aspirasi rakyat.

‎LMND juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal isu ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Tokoh Aceh Singkil Rafi’i Munir Layangkan Kritikan Pedas Keadilan Bobrok Dan Roboh di Rumah PN Singkil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru