Dedikasikan Diri dalam Pengabdian dan Penegakkan Hukum, Kepala BNN RI Resmi Menyandang Gelar Doktor Kehormatan

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kompas. 1. Id.
Sidang terbuka Senat Universitas Tarumanagara yang digelar pada Sabtu (31/1), di Auditorium Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, secara resmi mengukuhkan Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Ilmu Hukum.

Penganugerahan gelar tersebut merupakan bentuk penghargaan akademik tertinggi atas kontribusi, pemikiran, dan pengabdian yang konsisten dalam pengembangan dan penegakan hukum, khususnya melalui penguatan kebijakan nasional serta praktik hukum yang berkeadilan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., dalam pembacaan pertanggungjawaban akademik menyampaikan bahwa kompetensi Promovendus, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, telah melalui proses kajian, seleksi, dan penilaian akademik yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penganugerahan gelar tersebut didasarkan pada jasa dan kontribusi Promovendus yang signifikan dalam pengembangan ilmu hukum pidana khusus, dampak nyata terhadap perlindungan masyarakat, serta integritas akademik, moral, dan etika yang selaras dengan nilai-nilai luhur perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Promovendus memiliki jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu hukum pidana khusus yang meliputi tindak pidana narkotika, kejahatan siber, tindak pidana perdagangan orang, serta tindak pidana transnasional. Selain itu, peran Promovendus selama berkarier di Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional telah memberikan dampak nyata terhadap perkembangan hukum pidana dan perlindungan masyarakat dari kejahatan,” ujar Prof. Amad Sudiro.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto selaku Promovendus menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Narkoba, Keamanan, dan Masa Depan Indonesia dalam Perspektif Ilmu Hukum” yang menegaskan keterkaitan erat antara permasalahan narkotika, keamanan nasional, dan masa depan bangsa. Mengawali orasinya, Ia merefleksikan sejumlah tragedi internasional dalam penegakan hukum narkoba di berbagai negara sebagai gambaran kuat hubungan yang tidak terpisahkan antara narkotika dan keamanan suatu negara.

Baca Juga:  KPK Bongkar Calo Perkara Kasus Bea Cukai di Semarang, Klaim Bisa Atur Penyidikan hingga Tersangka

“Begitu gamblangnya hubungan tersebut, sehingga secara sederhana bisa Kita katakan, perkembangan narkoba di suatu negara berbanding terbalik dengan tingkat keamanan di negara itu. Semakin pesat perkembangan narkoba, semakin tidak aman negara tersebut,” imbuh Komjen Pol Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.

Berangkat dari pemahaman tersebut, Ia menegaskan bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial atau semata-mata represif, melainkan membutuhkan pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan berkeadilan. Jenderal Bintang Tiga tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika dengan pendekatan humanis melalui upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalah guna, sebagaimana terus diimplementasikan dalam kebijakan dan strategi nasional P4GN di bawah kepemimpinannya sebagai Kepala BNN RI.

Menutup orasi ilmiahnya, Kepala BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk merapatkan barisan dan mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing dalam upaya bersama melawan narkotika, demi menyelamatkan generasi penerus, menjaga ketahanan nasional, serta mengamankan masa depan Indonesia. Seruan tersebut ditegaskan melalui semangat “War on Drugs for Humanity”, perang melawan narkotika demi kemanusiaan.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
( Dhany).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas
Prabowo Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Ilmu Pengetahuan, Riset, dan SDM Unggul
300 Santri Ponpes Qurrotu Nafsin Kunjungi Istana Negara, Belajar Sejarah Bangsa dan Kepemimpinan Nasional
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Percepat Akses Ekonomi dan Pemerataan Hingga Pelosok
Presiden Prabowo: Himbara Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat
Prabowo Terima Utusan Khusus Qatar, Investasi Rp65 Triliun dan Kunjungan Emir Jadi Fokus Pertemuan
Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Swedia dan Ambisi “Manusia Digital”: Kemudahan Mutlak atau Awal Distopia ​
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:57 WIB

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:49 WIB

Prabowo Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Ilmu Pengetahuan, Riset, dan SDM Unggul

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:51 WIB

300 Santri Ponpes Qurrotu Nafsin Kunjungi Istana Negara, Belajar Sejarah Bangsa dan Kepemimpinan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:10 WIB

Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Percepat Akses Ekonomi dan Pemerataan Hingga Pelosok

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:37 WIB

Presiden Prabowo: Himbara Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru