1,49 Juta KPM Terseret Indikasi Judi Online, Bansos Terancam Dicabut

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — KOMPAS1.id ||  Pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan sebanyak 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terindikasi memiliki transaksi judi online sepanjang 2025.

Temuan tersebut bukan berdasarkan dugaan semata, melainkan hasil pencocokan data Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Artinya, transaksi yang terdeteksi tidak otomatis dilakukan oleh penerima bansos. Aktivitas tersebut bisa berasal dari suami, istri, anak, maupun anggota keluarga lain yang tercatat dalam KK yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah KPM terindikasi judi online paling tinggi, mencapai 336.579 keluarga. Setelah itu, jumlah terbesar tercatat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kemensos kini mengambil langkah lebih tegas. Penyaluran bansos terhadap KPM yang masuk dalam daftar indikasi tersebut ditangguhkan sementara untuk menjalani proses verifikasi dan pendalaman data.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, penerima yang terbukti menggunakan dana bansos untuk aktivitas judi online berpotensi kehilangan hak menerima bantuan. Bahkan, kepesertaan bansos dapat dicabut secara permanen.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Karangdadap, Motif Diduga Dendam Pribadi

“Apabila terbukti dana bansos digunakan untuk judi online, mereka mungkin sudah tidak memenuhi kriteria menerima bantuan,” ujar Saifullah Yusuf.

Dari total 1,49 juta KPM yang terindikasi, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan demikian, penangguhan dapat berdampak pada kepesertaan dalam lebih dari satu program bantuan.

Meski demikian, Kemensos membuka ruang klarifikasi bagi masyarakat yang merasa tidak terlibat. KPM yang keberatan dapat menyampaikan klarifikasi melalui SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Kemensos menegaskan, proses tersebut diperlukan agar bantuan sosial benar-benar diterima keluarga yang memenuhi kriteria sekaligus mencegah dana negara disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan tujuan program bansos.

 

 

 

Editor wep / Deni Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​AKSI NYATA KEPEDULIAN: CENTRAL CHAPTER LENDENG N D’GANK BERSAMA LFR SALURKAN BANTUAN SOSIAL DI BANDUNG TENGAH
“Robby Supit Tantang Kadis DLH Bitung “Buka Data Regulasi Terkait Pencemaran Limbah
Polsek Baradatu Ungkap Barang Bukti Motor Kasus Tindak Pidana Curat
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Way Kanan Sambangi Kantor Pengadilan Negeri
Kemensos Temukan 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online, Jawa Barat Tertinggi
Arya Everest Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat Reses
“Robby Supit Challenges Bitung DLH, Head to Disclose Waste Pollution Regulation Data
*PAKUREJO – PAGUYUBAN KELUARGA PURWOREJO* *PERIODE 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:23 WIB

​AKSI NYATA KEPEDULIAN: CENTRAL CHAPTER LENDENG N D’GANK BERSAMA LFR SALURKAN BANTUAN SOSIAL DI BANDUNG TENGAH

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:06 WIB

“Robby Supit Tantang Kadis DLH Bitung “Buka Data Regulasi Terkait Pencemaran Limbah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:51 WIB

1,49 Juta KPM Terseret Indikasi Judi Online, Bansos Terancam Dicabut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Polsek Baradatu Ungkap Barang Bukti Motor Kasus Tindak Pidana Curat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Kemensos Temukan 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online, Jawa Barat Tertinggi

Berita Terbaru