Empat Pria pengedar Obat Terlarang di Amankan Tim Patroli Polda Metro jaya

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras jenis tramadol tanpa izin di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (22/2/2026).

Penindakan dilakukan saat patroli rutin yang dipimpin Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim dengan melibatkan 37 personel gabungan Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta personel Polwan. Saat menyisir Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun, petugas mendapati aktivitas transaksi yang mencurigakan dan mengarah pada peredaran obat keras ilegal.

Baca Juga:  Prabowo: Danantara Jadi Sovereign Wealth Fund Raksasa, Potensi Setor Rp800 Triliun ke Negara

Empat pria berinisial S, I, MA, dan WS kemudian diamankan. Dari tangan para terduga, polisi menyita 15 strip tramadol, satu unit telepon seluler, serta dua dompet yang diduga berkaitan dengan transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, keempatnya diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa patroli Perintis Presisi terus diinte

Hasbunah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulan Kemerdekaan 2026 Resmi Diluncurkan, Pemerintah Siapkan Rangkaian Agenda Nasional Sambut HUT ke-81 RI
PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat
Prabowo Lantik Kepala Badan Gizi Nasional dan Pimpinan URI, Perkuat Program Gizi serta Cetak SDM Unggul
Dewan Pers Tegaskan Penghormatan terhadap Profesi Wartawan, Respons Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Jurnalis
Sikap Merendahkan Profesi Wartawan Tak Boleh Dibiarkan
Prabowo Resmikan Groundbreaking LNG Abadi Masela, Proyek Rp340 Triliun Penguat Kedaulatan Energi Nasional
Ratusan Santri Belajar Langsung di Istana Negara, Kenali Sejarah hingga Nilai Kebangsaan
Indonesia Kian Diperhitungkan Dunia, Diplomasi Presiden Prabowo Perkuat Posisi Strategis di Panggung Global
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:09 WIB

Bulan Kemerdekaan 2026 Resmi Diluncurkan, Pemerintah Siapkan Rangkaian Agenda Nasional Sambut HUT ke-81 RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:53 WIB

PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:00 WIB

Prabowo Lantik Kepala Badan Gizi Nasional dan Pimpinan URI, Perkuat Program Gizi serta Cetak SDM Unggul

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:15 WIB

Dewan Pers Tegaskan Penghormatan terhadap Profesi Wartawan, Respons Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 16:03 WIB

Sikap Merendahkan Profesi Wartawan Tak Boleh Dibiarkan

Berita Terbaru