PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – KOMPAS1.ID ||  Organisasi Advokat PERADI RAYA secara resmi menghadiri Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menyerahkan berkas perancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat kepada Komisi III DPR RI. Langkah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar organisasi dalam mendorong pembaruan regulasi yang lebih komprehensif guna memperkuat profesi advokat di Indonesia.

Penyerahan naskah RUU Advokat ini merupakan bentuk komitmen PERADI RAYA dalam memperjuangkan hadirnya payung hukum yang memberikan kepastian, perlindungan, serta meningkatkan profesionalisme advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum.

Melalui usulan tersebut, PERADI RAYA berharap proses pembahasan di DPR RI dapat berjalan secara objektif, terbuka, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan perkembangan dunia hukum di Indonesia.

Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) menyambut baik langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum nasional. JMI menilai pembaruan regulasi profesi advokat diharapkan mampu melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, independen, serta menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Momentum penyerahan naskah RUU Advokat ini diharapkan menjadi awal lahirnya perubahan positif bagi profesi advokat sekaligus memperkuat sinergi antara organisasi advokat, pemerintah, DPR RI, dan seluruh elemen penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik.

Dengan semangat kebersamaan, PERADI RAYA terus mengajak seluruh insan advokat untuk bersatu membangun profesi yang bermartabat, beretika, dan berorientasi pada kepentingan pencari keadilan.

PERADI RAYA – Bersama Mewujudkan Advokat yang Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan.

Penulis: Risman C.PLA

Tim Jurnalis Maestro Indonesia (JMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027
35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih
Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan
Hadiri Pembinaan PPIU Jabar 2026, PT SKL Ciamis Tegaskan Komitmen Pelayanan Jamaah Sesuai Regulasi
Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Disita
*Tangisan  Keysa Dan Pengadilan Jalanan*
KUATKAN LINI TERDEPAN, BHABINKAMTIBMAS LAGADAR BERI PEMBINAAN UNTUK SATPAM
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:11 WIB

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:53 WIB

PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:32 WIB

35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:11 WIB

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:48 WIB

Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara

Berita Terbaru

Berita

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:11 WIB