Kompas 1.id Jakarta_ Harian Advokasi Tambang Maluku Utara, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara telah menjadi simbol tragis dari ekosida dan krisis lingkungan akibat ekspansi industri tambang nikel. Korporasi seperti Harita Group semakin memperdalam jurang ketimpangan ekologis, ekonomi, dan sosial sebagaimana terjadi saat ini.
Diretktur HANTAM MALUT Alfatih Soleman, menegaskan bahwa Fungsi vital pohon yang sering dilupakan para Korporasi adalah peran mereka sebagai Penyerap Karbon.
“Laut memang memproduksi oksigen, tetapi hutanlah yang bekerja keras menyerap racun Karbon Dioksida (CO2) yang kita hasilkan dari pabrik tambang Nikel ini. Efek dominonya mengerikan:
1. CO2 di udara meningkat drastis.
2. Suhu bumi memanas (Global Warming).
3. Lautan menyerap panas dan kelebihan CO2 tersebut.
Sebab Harita dengan pabrik nikel melalui fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) berbasis teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL)—teknologi sangat intensif terhadap air dan menghasilkan limbah berbahaya, termasuk residu asam dan logam berat, ini dapat menimbulkan resiko kerusakan lingkungan sangat tinggi.
Lanjut Alfatih, bahwa Harita sebelumnya mengklaim hilirisasi nikel merupakan kontribusi kepada transisi energi hijau. Tetapi nyatanya, narasi keberlanjutan ini menyembunyikan kondisi riskan akan praktik perampasan dan pengrusakan ruang hidup dan sumber kehidupan warga setempat.
Kami menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah Maluku Utara, bahwa Emisi Carbon adalah Ancaman Pemusnahan Alam secara brutal.
Lihat saja Dampak ekologi dari proyek ini tidak berdiri sendiri, tetapi berjejaring dengan bentuk-bentuk kekerasan struktural. Para nelayan kehilangan akses terhadap wilayah tangkap karena laut dibatasi zona eksklusif industri. Para petani kehilangan sumber air bersih karena sungai-sungai keruh dan tercemar residu kimia. Sementara itu, ruang hidup perlahan menyempit, masyarakat dipaksa bertransisi ke ekonomi tambang yang rentan, dan tidak berkelanjutan.
(Noval).













