Mobil Dinas BPKK Aceh Singkil Tak Terlihat di Hari Pertama Kerja, Publik Pertanyakan Disiplin Aparatur.

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Aceh Singkil Kompas1.id
Pemandangan janggal terlihat di halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil pada hari Senin 15/12/2025, yang seharusnya menjadi hari pertama masuk kerja setelah libur. Hingga menjelang siang, tidak satu pun mobil dinas tampak terparkir di halaman kantor tersebut.

Kondisi ini memantik tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar 09.27 WIB, halaman kantor terpantau lengang dari kendaraan dinas yang biasanya menjadi simbol kehadiran dan aktivitas para pejabat serta aparatur sipil negara.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya disiplin dan rendahnya komitmen pelayanan publik. Padahal, pemerintah sendiri telah menetapkan jam masuk kerja aparatur negara. Namun ironisnya, pada hari yang seharusnya menjadi awal semangat kerja, justru yang terlihat adalah ketiadaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mobil dinas saja tidak ada, lalu bagaimana dengan kehadiran pegawainya? Jam masuk kerja pemerintah itu sebenarnya pukul berapa?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Aktivis HAM Nyakli Maop: Jangan Jadikan Aceh ‘Sapi Peras’ Desak Dana Otsus & Dana Desa 2026 Fokus Total untuk Korban Banjir

Publik pun bertanya-tanya, ke mana perginya mobil-mobil dinas tersebut? Apakah digunakan untuk kepentingan dinas di luar kantor, atau justru untuk urusan lain yang jauh dari kepentingan pelayanan masyarakat?

Kondisi ini tentu sangat disayangkan, mengingat BPKK memiliki peran vital dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketidakhadiran aparatur di jam kerja bukan hanya soal disiplin, tetapi juga menyangkut akuntabilitas, etika birokrasi, dan kepercayaan publik.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera melakukan evaluasi serius. Jangan sampai aturan yang dibuat hanya tegas di atas kertas, namun longgar dalam pelaksanaan.

Jika disiplin aparatur terus diabaikan, maka wajar bila publik mempertanyakan: siapa yang sebenarnya dilayani oleh kantor pemerintahan ini.

Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah
HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap
Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil
‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik
‎Kembali Menjadi Sorotan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026
‎Mediasi Memanas, Gemuka Kecewa Pemkab Aceh Singkil Tak Berikan Jaminan Tertulis Pendataan Ulang Jadup
‎Resmi Beroperasi Dapur SPPG Permata Harapan Madani Siap Perkuat Program MBG di Aceh Singkil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:08 WIB

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 23 April 2026 - 11:40 WIB

Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil

Jumat, 3 April 2026 - 03:07 WIB

‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik

Berita Terbaru