Mobil Dinas BPKK Aceh Singkil Tak Terlihat di Hari Pertama Kerja, Publik Pertanyakan Disiplin Aparatur.

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Aceh Singkil Kompas1.id
Pemandangan janggal terlihat di halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil pada hari Senin 15/12/2025, yang seharusnya menjadi hari pertama masuk kerja setelah libur. Hingga menjelang siang, tidak satu pun mobil dinas tampak terparkir di halaman kantor tersebut.

Kondisi ini memantik tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar 09.27 WIB, halaman kantor terpantau lengang dari kendaraan dinas yang biasanya menjadi simbol kehadiran dan aktivitas para pejabat serta aparatur sipil negara.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya disiplin dan rendahnya komitmen pelayanan publik. Padahal, pemerintah sendiri telah menetapkan jam masuk kerja aparatur negara. Namun ironisnya, pada hari yang seharusnya menjadi awal semangat kerja, justru yang terlihat adalah ketiadaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mobil dinas saja tidak ada, lalu bagaimana dengan kehadiran pegawainya? Jam masuk kerja pemerintah itu sebenarnya pukul berapa?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat

Publik pun bertanya-tanya, ke mana perginya mobil-mobil dinas tersebut? Apakah digunakan untuk kepentingan dinas di luar kantor, atau justru untuk urusan lain yang jauh dari kepentingan pelayanan masyarakat?

Kondisi ini tentu sangat disayangkan, mengingat BPKK memiliki peran vital dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketidakhadiran aparatur di jam kerja bukan hanya soal disiplin, tetapi juga menyangkut akuntabilitas, etika birokrasi, dan kepercayaan publik.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera melakukan evaluasi serius. Jangan sampai aturan yang dibuat hanya tegas di atas kertas, namun longgar dalam pelaksanaan.

Jika disiplin aparatur terus diabaikan, maka wajar bila publik mempertanyakan: siapa yang sebenarnya dilayani oleh kantor pemerintahan ini.

Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru