Polsek Margaasih Melalui Patroli Lakukan Sosialisasi Kepada PKL Taman Kopo Indah

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi Kompas.Id.
Dalam rangka penertiban para PKL di Taman Kopo Indah (TKI) agar kondusif dan tertib Kapolsek Margaasih Polres Cimahi Kompol Bony Yuniar, melalui Patroli Polsek Margaasih memberikan himbauan sesuai dari perintah PT Papan Jaya.

Kegiatan Himbauan Penertiban pedagang kaki lima oleh Personil Polsek Margaasih di Perumahan Taman Kopo Indah Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pada hari ini Rabu,17/9/25, tepatnya pukul 08.30 Wib s/d selesai, telah dilaksanakannya kegiatan himbauan penertiban pedagang kaki lima oleh Personil Polsek Margaasih yang berokasi di Komplek Taman Kopo Indah Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Isi dari pemberitahuan dari Pihak Pengelola kepada Pedagang Kaki Lima Taman Kopo Indah sebagai berikut: d

_1. Dilarang Berjualan atau berdagang di Jalan Utama / Bahu Jalan serta Diatas Taman._
_2. Dilarang berjualan menggunakan bangunan permanen dan semi permanen dan tidak menyimpan tenda atau roda di lokasi._
_3. Dilarang berjualan di area Parkir Ruko yang mengganggu aktivitas Ruko._
_4. Dilarang mendirikan bangunan atau berjualan di Sekitar Gardu Listrik sesuai aturan Permen ESDM No. 18 Tahun 2025._
_5. Bagi pedagang Kaki Lima yang telah melakukan Kordinasian, membeli lapak, sewa lapak dari oknum yang tidak bertanggung jawab diluar tanggung jawabi dapat meminta kembali terhadap oknum tersebut atau dilaporkan Kepada pihak berwajb.

Baca Juga:  Adanya Pungli Di wilayah Desa Karya mukti Kec Banjar Anyar

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penertiban kepada seluruh pedagang kaki lima untuk dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pihak Pengelola dan apabila masih tidak mengikuti aturan tersebut maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Segala bentuk penertiban yang dilakukan dari pihak pengelola bilamana ada kerusakan, kehilangan diluar tanggung jawab dan serta barang-barang yang telah ditertibkan oleh pihak pengelola tidak akan dikembalikan setelah dilakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima yang berjualan di area parkir ruko akan dilakukan penataan tempat berjualan agar tidak menggangu aktivitas ruko. Ungkap Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.(Hida Linggaraja)

> “`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS.“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah
‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎
Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026
Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan
Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini
Tinjau Lokasi 20 Hektare, Wali Kota Subulussalam Bawa Tim Verifikasi Pusat ke Calon Lahan Sekolah Nasional Integritas di Lae Saga
Menanam Integritas Sejak Dini: KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah
‎Perkebunan Astra Adakan Bakti Sosial di Aceh Singkil Berupa Donor Darah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:26 WIB

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:08 WIB

‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06 WIB

Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini

Berita Terbaru