Polsek Margaasih Melalui Patroli Lakukan Sosialisasi Kepada PKL Taman Kopo Indah

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi Kompas.Id.
Dalam rangka penertiban para PKL di Taman Kopo Indah (TKI) agar kondusif dan tertib Kapolsek Margaasih Polres Cimahi Kompol Bony Yuniar, melalui Patroli Polsek Margaasih memberikan himbauan sesuai dari perintah PT Papan Jaya.

Kegiatan Himbauan Penertiban pedagang kaki lima oleh Personil Polsek Margaasih di Perumahan Taman Kopo Indah Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pada hari ini Rabu,17/9/25, tepatnya pukul 08.30 Wib s/d selesai, telah dilaksanakannya kegiatan himbauan penertiban pedagang kaki lima oleh Personil Polsek Margaasih yang berokasi di Komplek Taman Kopo Indah Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Isi dari pemberitahuan dari Pihak Pengelola kepada Pedagang Kaki Lima Taman Kopo Indah sebagai berikut: d

_1. Dilarang Berjualan atau berdagang di Jalan Utama / Bahu Jalan serta Diatas Taman._
_2. Dilarang berjualan menggunakan bangunan permanen dan semi permanen dan tidak menyimpan tenda atau roda di lokasi._
_3. Dilarang berjualan di area Parkir Ruko yang mengganggu aktivitas Ruko._
_4. Dilarang mendirikan bangunan atau berjualan di Sekitar Gardu Listrik sesuai aturan Permen ESDM No. 18 Tahun 2025._
_5. Bagi pedagang Kaki Lima yang telah melakukan Kordinasian, membeli lapak, sewa lapak dari oknum yang tidak bertanggung jawab diluar tanggung jawabi dapat meminta kembali terhadap oknum tersebut atau dilaporkan Kepada pihak berwajb.

Baca Juga:  Menjaga Tradisi dan Kemanusiaan: Lendeng Fast Rescue Kawal Upacara Adat Ngertakeun Bumi Lamba 2026

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penertiban kepada seluruh pedagang kaki lima untuk dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pihak Pengelola dan apabila masih tidak mengikuti aturan tersebut maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Segala bentuk penertiban yang dilakukan dari pihak pengelola bilamana ada kerusakan, kehilangan diluar tanggung jawab dan serta barang-barang yang telah ditertibkan oleh pihak pengelola tidak akan dikembalikan setelah dilakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima yang berjualan di area parkir ruko akan dilakukan penataan tempat berjualan agar tidak menggangu aktivitas ruko. Ungkap Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.(Hida Linggaraja)

> “`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS.“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua Umum FWS Jenguk Hendri, Anggota Timsus yang Tertimpa Musibah
‎PT Delima Makmur Salurkan Bantuan Mobiler dan Laptop untuk SD Negeri Sintuban Makmur, Wujud Nyata Dukungan terhadap Dunia Pendidikan
Layanan Polisi 110 dan Tim Prabu Polrestabes Bandung Siaga 24 Jam, Warga Diminta Jangan Ragu Melapor
Si Jago Merah Lalap Sekretariat Forwaci Arsip dan Perlengakapan Hangus Terbakar
Dimana Hati Seorang Ibu? Fenomena “Ngelem” dan Dampak Berbahayanya bagi Anak
MASYARAKAT DIBUAT BINGUNG! DINAS ESDM PROVINSI BANTEN DINILAI TIDAK TRANSPARAN TERKAIT NAMA TITIK WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT DI LEBAK!
Komitmen CSR Nyata, PT Kerinci Merangin Hidro Khitan Gratis 50 Anak di Batang Merangin
Menghadapi “Panggangan” Terik di Bumi Sumatera
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:22 WIB

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua Umum FWS Jenguk Hendri, Anggota Timsus yang Tertimpa Musibah

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:33 WIB

‎PT Delima Makmur Salurkan Bantuan Mobiler dan Laptop untuk SD Negeri Sintuban Makmur, Wujud Nyata Dukungan terhadap Dunia Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:40 WIB

Layanan Polisi 110 dan Tim Prabu Polrestabes Bandung Siaga 24 Jam, Warga Diminta Jangan Ragu Melapor

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:37 WIB

Si Jago Merah Lalap Sekretariat Forwaci Arsip dan Perlengakapan Hangus Terbakar

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:25 WIB

Dimana Hati Seorang Ibu? Fenomena “Ngelem” dan Dampak Berbahayanya bagi Anak

Berita Terbaru