Polsek Margaasih Melalui Patroli Lakukan Sosialisasi Kepada PKL Taman Kopo Indah

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi Kompas.Id.
Dalam rangka penertiban para PKL di Taman Kopo Indah (TKI) agar kondusif dan tertib Kapolsek Margaasih Polres Cimahi Kompol Bony Yuniar, melalui Patroli Polsek Margaasih memberikan himbauan sesuai dari perintah PT Papan Jaya.

Kegiatan Himbauan Penertiban pedagang kaki lima oleh Personil Polsek Margaasih di Perumahan Taman Kopo Indah Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pada hari ini Rabu,17/9/25, tepatnya pukul 08.30 Wib s/d selesai, telah dilaksanakannya kegiatan himbauan penertiban pedagang kaki lima oleh Personil Polsek Margaasih yang berokasi di Komplek Taman Kopo Indah Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Isi dari pemberitahuan dari Pihak Pengelola kepada Pedagang Kaki Lima Taman Kopo Indah sebagai berikut: d

_1. Dilarang Berjualan atau berdagang di Jalan Utama / Bahu Jalan serta Diatas Taman._
_2. Dilarang berjualan menggunakan bangunan permanen dan semi permanen dan tidak menyimpan tenda atau roda di lokasi._
_3. Dilarang berjualan di area Parkir Ruko yang mengganggu aktivitas Ruko._
_4. Dilarang mendirikan bangunan atau berjualan di Sekitar Gardu Listrik sesuai aturan Permen ESDM No. 18 Tahun 2025._
_5. Bagi pedagang Kaki Lima yang telah melakukan Kordinasian, membeli lapak, sewa lapak dari oknum yang tidak bertanggung jawab diluar tanggung jawabi dapat meminta kembali terhadap oknum tersebut atau dilaporkan Kepada pihak berwajb.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penertiban kepada seluruh pedagang kaki lima untuk dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pihak Pengelola dan apabila masih tidak mengikuti aturan tersebut maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Segala bentuk penertiban yang dilakukan dari pihak pengelola bilamana ada kerusakan, kehilangan diluar tanggung jawab dan serta barang-barang yang telah ditertibkan oleh pihak pengelola tidak akan dikembalikan setelah dilakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima yang berjualan di area parkir ruko akan dilakukan penataan tempat berjualan agar tidak menggangu aktivitas ruko. Ungkap Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.(Hida Linggaraja)

> “`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS.“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami
Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian
Penertiban Tanpa Solusi Dinilai Bom Waktu, Aktivis Sulut Ingatkan Potensi Gejolak Sosial di Boltim
Hari Batik Nasional 2026, H. Dadan Sobara Mari Tumbuhkan Cinta Budaya Bangsa Melalui Batik.
Pengaduan Solar Subsidi di SPBU Langowan Diterima BPH Migas “SOROTAN PUBLIK”
KOMBES TRI SUHARTANTO RESMI PIMPIN POLRESTA BANDUNG, TEKANKAN KEBERLANJUTAN PELAYANAN PUBLIK
Detik-Detik TPS Terminal Doro Terbakar Dipicu Angin Kencang, Polisi dan Damkar Pekalongan Baku Cepat Padamkan Api
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Penertiban Tanpa Solusi Dinilai Bom Waktu, Aktivis Sulut Ingatkan Potensi Gejolak Sosial di Boltim

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Hari Batik Nasional 2026, H. Dadan Sobara Mari Tumbuhkan Cinta Budaya Bangsa Melalui Batik.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Pengaduan Solar Subsidi di SPBU Langowan Diterima BPH Migas “SOROTAN PUBLIK”

Berita Terbaru