Kepala Desa Kaliangsana Blokir No Wartawan Saat di Konfirmasi Terkait Anggaran APBdes 2024

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1 .id ||Kab.Subang –
Kepala Desa Kaliangsana, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang memilih memblokir chating via Whattapp saat dimintai keterangan terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Awak Media berupaya konfirmasi langsung ke kantor Desa Kaliangsana di dampingi rekan media pada hari kamis,(27/11/2025) dan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (28/11/2025), namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban meski pesan yang dikirimkan telah dibaca dan berujung pemblokiran.

Sikap yang ditunjukkan Kepala Desa menimbulkan dugaan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, publik menyoroti penggunaan DD di Desa Kaliangsana yang dinilai tidak transparan. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya pemasangan spanduk APBDes sebagai sarana informasi bagi masyarakat mengenai peruntukan dan penggunaan dana Desa.

Dana Desa desa Kaliangsana kecamatan Kalijati Tahun 2024

Penyaluran Dana Desa kaliangsana
Rp. 955.337.000 Pagu
Rp. 955.337.000 Penyaluran

Tahap Besaran %
1 Rp 573.202.200 60.00
2 Rp 382.134.800 40.00
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Uraian Kegiatan Realisasi
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 28.850.550
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 4.809.450
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** Rp 82.439.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 71.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 49.455.920
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 88.206.080
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 32.620.450
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 37.849.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 178.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 65.706.550
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.568.880
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 26.431.120
Keadaan Mendesak Rp 25.200.000
Keadaan Mendesak Rp 25.200.000
Penyertaan Modal Rp 95.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 62.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)

Baca Juga:  Pameran Seni Instalasi Dalam kegiatan World Clen Up Day Ajak Arek Suroboyo Waspada Ancaman Mikroplastik

“Kades memilih memblokir chating via Whattapp”,ketika di konfirmasi terkait Regulasi penggunaan Anggaran pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 kuat dugaan kami ada penyimpangan dalam perealisasian dana desa yang sangat berpotensi merugikan keuangan Negara Republik Indonesia,
Besar harapan kami sebagai pengawas sosial dan juga sebagai masyarakat kepada Inspektorat dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang untuk turun langsung ke Desa Kaliangsana Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

DD….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi
LENDENG FAST RESCUE HARMONISKAN AKSI KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN DI KONSERVASI FAIR 2026
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar
Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya
RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES
Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama
Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.
Demokrasi, Opini Dan Kepastian Hukum*
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:20 WIB

LENDENG FAST RESCUE HARMONISKAN AKSI KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN DI KONSERVASI FAIR 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:35 WIB

RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES

Berita Terbaru