Kompas 1 .id ||Kab.Subang –
Kepala Desa Kaliangsana, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang memilih memblokir chating via Whattapp saat dimintai keterangan terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Awak Media berupaya konfirmasi langsung ke kantor Desa Kaliangsana di dampingi rekan media pada hari kamis,(27/11/2025) dan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (28/11/2025), namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban meski pesan yang dikirimkan telah dibaca dan berujung pemblokiran.
Sikap yang ditunjukkan Kepala Desa menimbulkan dugaan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Sebelumnya, publik menyoroti penggunaan DD di Desa Kaliangsana yang dinilai tidak transparan. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya pemasangan spanduk APBDes sebagai sarana informasi bagi masyarakat mengenai peruntukan dan penggunaan dana Desa.
Dana Desa desa Kaliangsana kecamatan Kalijati Tahun 2024
Penyaluran Dana Desa kaliangsana
Rp. 955.337.000 Pagu
Rp. 955.337.000 Penyaluran
Tahap Besaran %
1 Rp 573.202.200 60.00
2 Rp 382.134.800 40.00
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Uraian Kegiatan Realisasi
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 28.850.550
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 4.809.450
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** Rp 82.439.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 71.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 49.455.920
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 88.206.080
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 32.620.450
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 37.849.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 178.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 65.706.550
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.568.880
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 26.431.120
Keadaan Mendesak Rp 25.200.000
Keadaan Mendesak Rp 25.200.000
Penyertaan Modal Rp 95.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 62.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
“Kades memilih memblokir chating via Whattapp”,ketika di konfirmasi terkait Regulasi penggunaan Anggaran pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 kuat dugaan kami ada penyimpangan dalam perealisasian dana desa yang sangat berpotensi merugikan keuangan Negara Republik Indonesia,
Besar harapan kami sebagai pengawas sosial dan juga sebagai masyarakat kepada Inspektorat dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang untuk turun langsung ke Desa Kaliangsana Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
DD….










