Warga Sumur Gedang Desak Pemeriksaan Kepala Desa atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa dan BUMDes

Jambi82 Dilihat

Sumur Penuh Kompas1.id 

Laporan resmi bertanggal 10 Oktober 2025 itu ditujukan kepada Camat Pesisir Bukit. Dalam surat tersebut, para perangkat desa aktif memaparkan sederet kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa dan program BUMDes yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.

banner 336x280

BUMDes Terbengkalai, Dana Rp40 Juta Diduga Disalahgunakan

Salah satu poin utama laporan menyoroti kondisi BUMDes Desa Sumur Gedang yang kini terbengkalai. Kepala desa disebut menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan BUMDes di Jambi pada 9 Oktober 2025 tanpa melibatkan pengurus resmi.

Selain itu, terdapat dugaan penggunaan dana BUMDes tahun 2024 sebesar Rp40 juta untuk kepentingan pribadi. Hingga laporan dibuat, dana tersebut disebut belum dikembalikan ke kas BUMDes sebagaimana mestinya.

Pemecatan Sepihak dan Pemotongan BLT

Warga juga menyoroti tindakan kepala desa yang memecat sejumlah perangkat lama dan menggantinya dengan yang baru tanpa prosedur sesuai peraturan. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pun disebut tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang).

aporan turut mencantumkan adanya dugaan pemotongan BLT triwulan pertama tahun 2025 sebesar Rp100 ribu per penerima, yang diduga dilakukan langsung oleh kepala desa.

“Uang bantuan untuk masyarakat kecil malah dipotong. Kami sangat kecewa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tunjangan dan Program Pelatihan Dipertanyakan

Selain itu, pengelolaan tunjangan perangkat desa (PKPKD) juga dipersoalkan karena disebut tidak pernah diserahkan kepada staf desa. Beberapa jabatan seperti RT dan staf BPD.

(Deni)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *