KOMPAS1.ID
BEKASI — Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan sebanyak 74 orang tersangka dalam rangkaian Operasi Nila Jaya yang digelar selama periode 9 hingga 23 September 2026. Pengungkapan kasus ini mencakup penindakan di 17 lokasi kejadian (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menjelaskan bahwa awalnya kepolisian menindaklanjuti 57 laporan yang berasal dari 11 TKP di wilayah Kota Bekasi. Hasil penyelidikan dan pengembangan kasus kemudian memperluas jangkauan ke enam TKP tambahan, yakni di kawasan Cikarang Barat, Cipayung, Jakarta Selatan, Cikarang Utara, Duren Sawit, hingga wilayah Kabupaten Bekasi.
Barang Bukti yang Disita
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari seluruh rangkaian pengungkapan, tim kepolisian berhasil menyita sejumlah besar barang bukti, antara lain:
– ✅ 49.119 butir obat keras jenis tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl
– ✅ 2.273 gram sabu
– ✅ 39 butir ekstasi
– ✅ 543,80 gram tembakau gorila
– ✅ 75 mililiter cairan sintetis
🗣️ Pernyataan Wakapolres
“Dari seluruh total narkotika dan obat-obatan keras yang kami amankan — mulai dari ekstasi, sabu, tembakau gorila, hingga cairan sintetis — insyaallah kami bisa menyelamatkan hampir 70 ribu jiwa dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba ini,” ujar AKBP Davis Busin Siswara dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Davis menambahkan bahwa sebagian besar tersangka menjalankan aksinya dengan modus pengantaran khusus atau custom delivery. Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, terutama menelusuri jaringan peredaran narkoba yang diduga menjangkau wilayah lebih luas di luar Kota Bekasi.
Hasbunah R SE














