PROPOSAL BANTUAN SOSIAL DIDUGA “DILEMPAR SANA-SINI”, PENGAJUAN SUMBANGAN ANAK YATIM DAN SUNATAN MASSAL TUAI PERTANYAAN

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Kabupaten Bandung, 15 September 2026 — Pengajuan proposal bantuan sosial untuk kegiatan santunan anak yatim, sunatan massal, dan kegiatan sosial lainnya diduga mengalami kendala dalam proses administrasi. Proposal yang diajukan disebut-sebut harus berpindah dari satu pihak ke pihak lainnya, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan alur pengajuan dan pelayanan administrasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengajuan proposal tersebut melibatkan bagian Tata Usaha (TU), Dimas, dan Pak Wahyu. Dalam prosesnya, muncul pernyataan yang saling mengarahkan antara pihak Tata Usaha dan Pak Wahyu.

Menurut keterangan yang disampaikan, pihak TU, melalui Dimas, mengarahkan pengajuan proposal kepada Pak Wahyu. Namun, di sisi lain, terdapat informasi bahwa Pak Wahyu juga mengarahkan kembali urusan tersebut kepada Dimas selaku bagian Tata Usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini menimbulkan kesan bahwa proposal bantuan sosial tersebut mengalami proses yang berputar-putar dan belum mendapatkan kepastian mengenai pihak yang berwenang menangani pengajuan.

Pak Wahyu Sakit, Tanda Terima Proposal Tetap Dikembalikan ke TU

Pada hari ini, Selasa, 15 September 2026, Pak Wahyu dikabarkan sedang sakit. Dalam kondisi tersebut, tanda terima proposal disebutkan diberikan kepada bagian Tata Usaha (TU).

Namun, berdasarkan keterangan Dimas dari bagian Tata Usaha, pengurusan proposal tersebut tetap harus melalui Pak Wahyu.

Pernyataan tersebut kembali menimbulkan pertanyaan di kalangan pengaju proposal. Jika pejabat atau pihak yang dituju sedang tidak masuk karena sakit, bagaimana mekanisme pelayanan administrasi dan siapa yang dapat menerima, memproses, serta memberikan kepastian terhadap proposal yang diajukan?

Baca Juga:  ‎Panitia Qurban Kampung Biskang Pasang Spanduk Ajakan Berqurban Sambut Idul Adha 1447 H

Kepastian Administrasi Sangat Dibutuhkan

Pengajuan proposal untuk santunan anak yatim, sunatan massal, dan kegiatan sosial lainnya merupakan bagian dari upaya masyarakat dalam mendukung kegiatan kemanusiaan. Oleh karena itu, proses administrasi diharapkan dapat berjalan secara jelas, tertib, dan tidak menyulitkan pihak pengaju.

Masyarakat maupun pihak penyelenggara kegiatan sosial membutuhkan kepastian mengenai:

1. Siapa pihak yang berwenang menerima proposal bantuan.
2. Bagaimana alur pengajuan proposal yang benar.
3. Siapa yang bertanggung jawab ketika pejabat atau petugas terkait sedang sakit atau tidak berada di tempat.
4. Kapan proposal dapat diproses dan mendapatkan jawaban.

Jangan sampai proposal untuk kegiatan sosial yang menyangkut kepentingan anak yatim dan masyarakat justru terhambat akibat ketidakjelasan alur administrasi.

Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait

Hingga berita ini disusun, belum terdapat klarifikasi resmi dari Pak Wahyu maupun pihak Tata Usaha mengenai alasan proposal tersebut harus tetap diarahkan kepada Pak Wahyu, meskipun yang bersangkutan sedang sakit.

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman serta memberikan kepastian kepada pengaju proposal.

Pelayanan administrasi yang baik bukan hanya soal menerima berkas, tetapi juga memberikan kepastian dan solusi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang disampaikan. Konfirmasi dari Pak Wahyu dan Dimas selaku bagian Tata Usaha diperlukan untuk memastikan kronologi, kewenangan, dan alur administrasi secara berimbang.

ILHAM PIKOLO
KAPERWIL JAWA BARAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadarsyah Terpilih Aklamasi, Pimpin DPD LPM Lampung Utara Periode 2026-2031
Kadarsyah Terpilih Aklamasi Pimpin DPD LPM Lampung Utara, Bupati Hamartoni Tekankan Konsolidasi
*Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Peredaran Sabu, 47,76 Gram Diamankan*
Fenomena pergeseran karier dari sektor teknologi berpenghasilan tinggi ke bidang pertanian modern kini menjadi sorotan.
Bekas Kebun Tebu di Pekalongan Terbakar Tengah Malam, Ternyata Sengaja Dibakar untuk Dibersihkan
PRESIDEN PRABOWO GANTI MENTERI KEUANGAN: PURBAYA DICOPOT, SUAHASIL NAZARA DIPROMOSI
Telkomsel dan Gasing Academy Perkuat Numerasi, Dorong Lahirnya Generasi Unggul Jawa Barat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Kadarsyah Terpilih Aklamasi, Pimpin DPD LPM Lampung Utara Periode 2026-2031

Selasa, 15 September 2026 - 07:54 WIB

Kadarsyah Terpilih Aklamasi Pimpin DPD LPM Lampung Utara, Bupati Hamartoni Tekankan Konsolidasi

Selasa, 15 September 2026 - 07:13 WIB

Selasa, 15 September 2026 - 06:05 WIB

*Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Peredaran Sabu, 47,76 Gram Diamankan*

Selasa, 15 September 2026 - 04:45 WIB

Fenomena pergeseran karier dari sektor teknologi berpenghasilan tinggi ke bidang pertanian modern kini menjadi sorotan.

Berita Terbaru

Berita

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:13 WIB