Kompas1 .id
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Petugas kepolisian bersama Damkar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi bekas lahan tebu di Dukuh Bubak, Desa Kebonagung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/9/2026) dini hari.
Kedatangan petugas dilakukan setelah menerima informasi adanya kebakaran lahan sekitar pukul 00.02 WIB.
Petugas Polres Pekalongan yang menerima laporan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kajen, serta Petugas Damkar Kabupaten Pekalongan untuk segera menuju lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar bekas lahan tebu milik warga.
Dari hasil pengecekan, kebakaran tersebut ternyata bukan akibat kebakaran yang tidak diketahui sumbernya. Lahan sengaja dibakar oleh penanggung jawab lahan, untuk membersihkan sisa daun kering tanaman tebu setelah panen.
Petugas kemudian melakukan penanganan bersama Damkar Kabupaten Pekalongan. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencegah api meluas.
“Petugas langsung berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Pekalongan dan mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya pembakaran lahan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui lahan tersebut sengaja dibakar untuk membersihkan sisa daun kering bekas panen tebu,” kata Suwarti.
Menurut dia, meski pembakaran dilakukan dengan tujuan membersihkan lahan, aktivitas tersebut tetap harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan potensi bahaya kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kondisi angin dan bahan yang mudah terbakar dapat menyebabkan api dengan cepat menjalar ke area lain,” ujarnya.(Totok)















