Diduga Galian C Ilegal Beroperasi Hampir 5 Tahun di Wonokerso Batang, Warga Minta ESDM Turun Tangan

- Penulis

Minggu, 13 September 2026 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
BATANG ( Jawa Tengah),Aktivitas galian material golongan C diduga tanpa izin resmi masih beroperasi di Desa Wonokerso, Kecamatan limpung, Kabupaten Batang. Aktivitas ini disebut-sebut sudah berjalan hampir 5 tahun dan berada tepat di samping area persawahan produktif warga.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sejumlah alat berat berupa excavator warna kuning dan beberapa unit dump truk hilir mudik mengangkut material. Lokasi galian berada berdampingan langsung dengan sawah yang baru ditanami padi. Selain itu terdapat jalan tanah hasil pengerukan, tumpukan tanah, dan pos sederhana di area tersebut.

“Ini sudah lama sekali, hampir 5 tahun jalan. Truk tiap hari keluar masuk. Kami khawatir sawah dan irigasi warga rusak kalau dibiarkan,” ujar salah satu warga Wonokerso yang enggan disebut namanya saat ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini belum terlihat papan informasi terkait legalitas perizinan di lokasi. Warga juga mengaku tidak pernah ada sosialisasi dari perusahaan maupun pemerintah terkait aktivitas tersebut.
l
Galian C sendiri merupakan singkatan dari golongan C, meliputi pasir, batu, tanah urug, dan material lainnya yang perizinannya berada di bawah kewenangan Dinas ESDM Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai UU Minerba.

Baca Juga:  *503 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA GARUT DIUSULKAN TERIMA REMISI UMUM 17 AGUSTUS 2026, NEGARA HEMAT RP1 MILIAR*

Warga Wonokerso mendesak Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Dinas terkait di Kabupaten Batang untuk segera melakukan pengecekan dan penertiban dan meminta jajaran Gabungan LSM jateng dan media agar sebagai penengah.

“Kami minta pemerintah segera turun. Kalau memang berizin, tunjukkan. Kalau tidak, hentikan. Jangan sampai lahan pertanian kami yang jadi korban,” tegas warga.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengelola lokasi maupun instansi terkait.

Warga berharap ada tindakan tegas agar aktivitas yang diduga ilegal ini tidak terus merusak lingkungan dan mengancam ketahanan pangan di wilayah Wonokerso.

Jurnalis Haru OBF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Semuli Jaya Salurkan 14,8 Ton Beras untuk 496 KPM, Warga Diingatkan Waspadai Penyalahgunaan KTP
Pemerintah Desa Semuli Jaya Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras Kepada 496 KPM
Ribuan Warga Sambut Antusias Kedatangan Jokowi di Desa Sinarancang Cirebon
Persija Bungkam Persib di GBK, Macan Kemayoran Menang dalam Duel Sarat Gengsi
Persija Jakarta Taklukkan Persib Bandung dalam Big Match di Stadion Gelora Bung Karno”
116 Ribu Keluarga di Lampung Utara Terima 30 Kg Beras, Bantuan Tiga Bulan Disalurkan Sekaligus
BAKORDA FKBN Kabupaten Lampung Utara Gelar Rakor: Penguatan Sinergi dan Penyusunan Program Kerja Organisasi
Kenal Pamit Kapolsek , Camat Sampaikan Selamat Datang dan Apresiasi Pengabdian Kapolsek Lama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 03:33 WIB

Pemdes Semuli Jaya Salurkan 14,8 Ton Beras untuk 496 KPM, Warga Diingatkan Waspadai Penyalahgunaan KTP

Minggu, 13 September 2026 - 03:25 WIB

Pemerintah Desa Semuli Jaya Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras Kepada 496 KPM

Minggu, 13 September 2026 - 01:17 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi Hampir 5 Tahun di Wonokerso Batang, Warga Minta ESDM Turun Tangan

Minggu, 13 September 2026 - 00:22 WIB

Ribuan Warga Sambut Antusias Kedatangan Jokowi di Desa Sinarancang Cirebon

Sabtu, 12 September 2026 - 14:40 WIB

Persija Bungkam Persib di GBK, Macan Kemayoran Menang dalam Duel Sarat Gengsi

Berita Terbaru