KUNINGAN, KOMPAS1.ID
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 yang digadang-gadang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah / Kemendikdasmen sebagai program pro-transparansi dan pemberdayaan masyarakat lokal, justru diduga berjalan asal-asalan di Kabupaten Kuningan. Kamis 10 September
Hasil Lipsus Investigasi KOMPAS1.ID di lapangan menemukan 3 sekolah mengabaikan standar K3 / Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Lebih miris, P2SP sebagai pelaksana dan Kepala Sekolah. sebagai penanggung jawab tidak terlihat di lokasi proyek dengan total pagu mencapai Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah dari APBN 2026.
TEMUAN DI LAPANGAN : RAMBU ADA, APD NOL.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan di 3 titik proyek menunjukkan ironi. Di lokasi sudah terpasang banner K3 berwarna merah-putih dan kuning dengan tulisan :
“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA. WAJIB MENGGUNAKAN APD”.
“PEKERJA WAJIB MENGGUNAKAN APD. HATI-HATI DALAM BEKERJA”.
“Bahaya barang jatuh dari atas”
Namun faktanya, para pekerja justru tidak menggunakan perlengkapan wajib seperti rompi, sepatu boot, dan helm.
P2SP & KEPSEK “HILANG” DARI PROYEK MILIARAN.
Lebih parah, saat dikonfirmasi di lokasi hanya pekerja yang ditemui. P2SP selaku pelaksana dan Kepala Sekolah tidak ada di tempat.
Berikut rinciannya:
1. Sekolah SDN 3 Karangtawang, Kec. Kuningan Pelaksanaan : 120 Hari (09 Agust – 01 Des 2026) Jumlah Anggaran: Rp.849.583.067 Pelaksana : P2SP
2. Sekolah SDN 2 Maniskidul, Kec. Jalaksana Pelaksanaan : 150 Hari (Tgl mulai/selesai kosong) Jumlah Anggaran: Rp.1.088.640.000 Pelaksana : P2SP
3. Sekolah SDN 2 Cibinuang, Kec. Kuningan Pelaksanaan : 120 Hari (04 Agust – 01 Des 2026) Jumlah Anggaran : Rp.1.006.407.462 Pelaksana : P2SP
Berdasarkan pantauan dilapangan P2SP sebagai pelaksana tidak ada di tempat, Kepala sekolah sebagai penanggungjawab KPA Kepala Penerima Anggaran Diduga menghindar dengan kedatangan Tim Lipsus Investigasi Jabar media Kompas1.
Id temuan di lapangan hanya pekerja yang dapat ditemui.
PEDOMAN JELAS, PELAKSANAAN AMBURADUL.
Sesuai Juklak Kemendikdasmen, Program Revitalisasi 2026 menekankan transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan kerja. Dana bersumber dari APBN 2026 dan dikelola langsung oleh P2SP di bawah pengawasan Kepala Sekolah.
Jika P2SP dan Kepsek tidak berada di lokasi, lalu siapa yang mengawasi kualitas pekerjaan, kesesuaian RAB, dan keselamatan pekerja? Jangan sampai uang rakyat ratusan juta hingga miliaran ini hanya menjadi proyek “serah terima papan nama”.
SOROTAN PUBLIK SEGERA AUDIT MENYELURUH DAN SANKSI TEGAS.
Publik dan pemerhati pendidikan di Kuningan mendesak Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, dan Inspektorat segera turun melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek revitalisasi.
“Ini bukan sekadar soal helm dan rompi. Ini soal nyawa pekerja dan uang negara. Disdik jangan hanya memberi pembinaan. Kalau P2SP dan Kepsek tidak mampu menjalankan amanah, copot! Jangan korbankan anak didik dan pekerja demi keuntungan sepihak,” tegas sumber dari Tim Investigasi.
Program revitalisasi harusnya membangun masa depan pendidikan, bukan menjadi ajang bancakan dan mengabaikan keselamatan.
Redaksi & Tim
Lipsus Investigasi
Jabar












