
Kompas1 id,
SUBULUSSALAM, 6 September 2026 – Dana Desa yang disalurkan pemerintah pusat maupun daerah sejatinya bertujuan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Namun, hal tersebut tampaknya tidak berjalan di Desa Bangun Sari, Kecamatan longkib, Kota Subulussalam. Selama masa kepemimpinaninan Penjabat (PJ) Kepala Desa setempat, muncul dugaan kuat adanya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran untuk tahun anggaran 2025/2026.
Keluhan yang disampaikan oleh sejumlah elemen masyarakat dan tokoh warga desa menyoroti ketidakjelasan pengelolaan anggaran Dana Desa maupun aset dan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Disebutkan bahwa pengelolaan keuangan desa justru dikendalikan oleh oknum yang merupakan kerabat dekat PJ Kepala Desa Bangun Sari, bukan dijalankan melalui mekanisme resmi pemerintahan desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama ini kami diam, namun tidak bisa lagi membiarkan hal ini berlanjut. Kami bahkan jarang melihat sosok PJ Kepala Desa di tengah masyarakat. Banyak warga yang mengaku tidak kenal dengan pemimpin desa kami ini,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Bangun Sari kepada wartawan, Jumat (5/9/2026).
Kritik semakin tajam ditujukan pada pola operasional pemerintahan desa. Kantor desa yang dibangun megah justru terlihat kosong dan tidak berpenghuni, padahal dalam anggaran selalu tercantum pos biaya operasional perkantoran.
Puncak kekesalan warga muncul terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun berjalan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang disalurkan secara terbuka di aula kantor desa agar dapat diketahui transparansinya, pada tahun 2025/2026 ini pembagian dilakukan secara door-to-door atau dari pintu ke pintu. Metode ini dinilai sangat mencurigakan, terlebih lagi dilakukan berdekatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
“Pembagian bantuan ini dilakukan saat suasana menjelang Pilkades. Yang mencurigakan lagi, salah satu calon kandidat kepala desa yang maju diketahui masih memiliki hubungan kerabat dengan pihak yang mengendalikan dana desa tersebut. Kami menduga ada rencana terselubung di balik cara penyaluran yang tertutup ini,” tambah tokoh masyarakat itu.
Berdasarkan temuan di lapangan, warga tidak mengetahui secara rinci siapa saja penerima manfaat dana tersebut dan berapa jumlah yang disalurkan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan anggaran yang merugikan kepentingan umum.
Masyarakat Desa Bangun Sari kini meminta agar Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum yang berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam. Masyarakat ingin mengetahui secara jelas ke mana saja dana Desa Bangun Sari tahun anggaran 2025/2026 disalurkan, mengingat adanya indikasi pengelolaan yang tidak transparan dan diduga melanggar aturan keuangan desa yang berlaku.
Sampai berita ini diturunkan, pihak wartawan telah berupaya menghubungi PJ Kepala Desa Bangun Sari untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan tersebut, namun belum mendapatkan respon yang diharapkan,dan kami akan terus menggali informasi, sampe mendapatkan jawaban dari PJ,kepala desa,









