Kepala ATR/BPN Kota Bandung Yayat Ahadiat Awaludin,S.SiT.,MH: Membantah Keras Praktik Pungli Dan Gratifikasi

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandung membantah keras terkait pemberitaan dari salah satu media yang menuding adanya praktik Pungli dan Gratifikasi di lingkungan kantor. Bantahan disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H.

Bantahan ini merespons pemberitaan yang ditayangkan oleh Media Online MB1 beberapa waktu lalu yang menyorot dugaan pungli dalam pengurusan berkas pertanahan.

Hingga terbitnya berita Media Online MB1, semuanya hanya opini. Tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Jelas ini melanggar kode etik jurnalistik. Tidak ada bukti dan kejelasan,tegas Bapak Yayat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga disampaikan Humas ATR/BPN Kota Bandung. Pihak Humas menyatakan tidak pernah menerima permintaan konfirmasi dari MB1 terkait materi pemberitaan tersebut.

Kami tidak merasa ada konfirmasi terlebih dahulu. Penayangan langsung tanpa bukti dan pemberitahuan,ujar Humas.

BANTAHAN DARI PIHAK YANG DINILAI TERTUDUH
Beberapa nama yang disebut dalam pemberitaan tersebut juga membantah.

SN (Sony) dan SR (Surya) menyatakan keberatan atas penyebutan nama mereka dalam pemberitaan tanpa dasar yang jelas.

Sementara BB. (Bambang) saat diwawancarai secara terpisah mengaku tidak merasa membekingi ATR/BPN Kota Bandung seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan.

Baca Juga:  Dugaan Harga Tak Transparan di Rumah Makan, Pelanggan Mengaku Kecewa Usai Bayar Tagihan

Saya tidak pernah membekingi siapapun di kantor ini. Semua tuduhan itu tidak benar, kata Bambang.

Bapak Yayat juga menyoroti adanya oknum yang mengatasnamakan wartawan, lembaga, hingga oknum Freelance Notaris yang datang ke kantor dengan bermodalkan ID Card dan Surat Tugas dari salah satu media.
Tapi semua itu hanya opini tanpa survei ke lapangan dan tanpa data akurat,jelasnya

Bapak Yayat menegaskan, dalam proses pengurusan berkas di Kantor ATR/BPN Kota Bandung, semuanya merujuk pada SOP dan aturan yang berlaku. Tidak ada praktik pungli maupun gratifikasi.

Saya pastikan tidak ada pungli dan gratifikasi di lingkup Kantor ATR/BPN Kota Bandung. Semua pelayanan sudah sesuai prosedur dan gratis sesuai ketentuan, pungkasnya.

Pihak ATR/BPN Kota Bandung mengimbau kepada seluruh insan pers agar dalam membuat pemberitaan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, khususnya asas praduga takbersalah dan ada hak tanya dan jawab.

Setiap orang punya hak untuk bertanya dan menjawab. Jangan sampai pemberitaan hanya menggiring opini sepihak tanpa dasar dan tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,ujarnya SN.SR.BB

Deni /Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Semuli Jaya Salurkan 14,8 Ton Beras untuk 496 KPM, Warga Diingatkan Waspadai Penyalahgunaan KTP
Pemerintah Desa Semuli Jaya Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras Kepada 496 KPM
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi Hampir 5 Tahun di Wonokerso Batang, Warga Minta ESDM Turun Tangan
Ribuan Warga Sambut Antusias Kedatangan Jokowi di Desa Sinarancang Cirebon
Persija Bungkam Persib di GBK, Macan Kemayoran Menang dalam Duel Sarat Gengsi
Persija Jakarta Taklukkan Persib Bandung dalam Big Match di Stadion Gelora Bung Karno”
116 Ribu Keluarga di Lampung Utara Terima 30 Kg Beras, Bantuan Tiga Bulan Disalurkan Sekaligus
BAKORDA FKBN Kabupaten Lampung Utara Gelar Rakor: Penguatan Sinergi dan Penyusunan Program Kerja Organisasi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 03:33 WIB

Pemdes Semuli Jaya Salurkan 14,8 Ton Beras untuk 496 KPM, Warga Diingatkan Waspadai Penyalahgunaan KTP

Minggu, 13 September 2026 - 03:25 WIB

Pemerintah Desa Semuli Jaya Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras Kepada 496 KPM

Minggu, 13 September 2026 - 01:17 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi Hampir 5 Tahun di Wonokerso Batang, Warga Minta ESDM Turun Tangan

Minggu, 13 September 2026 - 00:22 WIB

Ribuan Warga Sambut Antusias Kedatangan Jokowi di Desa Sinarancang Cirebon

Sabtu, 12 September 2026 - 14:40 WIB

Persija Bungkam Persib di GBK, Macan Kemayoran Menang dalam Duel Sarat Gengsi

Berita Terbaru