SANGGAU – KOMPAS1.id || Sejumlah pelanggan mengaku kecewa usai makan di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Jalan Tayan–Sosok, Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kekecewaan itu muncul setelah pelanggan menilai nominal pembayaran yang diminta tidak sesuai dengan perkiraan makanan dan minuman yang mereka pesan.
Menurut pengakuan pelanggan, saat proses pembayaran mereka tidak menerima penjelasan secara rinci terkait perhitungan harga menu yang dikonsumsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya sekaligus rasa kecewa karena dinilai kurang adanya keterbukaan kepada konsumen.
“Kami hanya berharap ada transparansi harga. Kalau memang harga makanan atau minuman mahal, setidaknya ada daftar harga yang jelas agar pelanggan tidak merasa terkejut saat membayar,” ujar salah satu pelanggan.
Keluhan tersebut pun menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Mereka berharap pihak pengelola rumah makan dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan, khususnya terkait keterbukaan harga menu, rincian tagihan, serta informasi biaya kepada setiap pelanggan.
Pasalnya, transparansi harga merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga kepercayaan konsumen dan menciptakan hubungan usaha yang sehat antara pelaku usaha dengan masyarakat.
Dalam konteks hukum, hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pada Pasal 4 disebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang maupun jasa yang digunakan.
Sementara Pasal 7 mewajibkan pelaku usaha untuk beritikad baik serta memberikan informasi yang benar dan jelas kepada konsumen.
Selain itu, Pasal 10 juga melarang pelaku usaha memberikan informasi yang menyesatkan, termasuk terkait harga dan pelayanan.
Peraturan.Info + 1
Apabila dalam praktiknya ditemukan unsur yang merugikan konsumen secara sengaja, maka persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat pun berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, serta pihak rumah makan dapat lebih terbuka dengan menyediakan daftar harga yang jelas guna menghindari kesalahpahaman maupun rasa kecewa setelah melakukan pembayaran.














