Kotabumi – KOMPAS1.id || Pemberdayaan masyarakat lanjut usia (lansia) di Kabupaten Lampung Utara diarahkan semakin terstruktur. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bersama Indonesia Ramah Lansia (IRL) Lampung Utara mulai mematangkan rencana pengukuhan kepengurusan sekaligus kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU).
Pembahasan tersebut mengemuka dalam audiensi pengurus IRL Lampung Utara dengan TP PKK Kabupaten Lampung Utara di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (8/9/2026).
Pertemuan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan lansia, termasuk pengembangan Sekolah Lansia di wilayah Lampung Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua IRL Lampung Utara, Hesti Primadila, S.Kep., M.M., menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan IRL ditargetkan berlangsung pada pertengahan hingga akhir September 2026.
Momentum tersebut diharapkan menjadi titik awal penguatan organisasi sekaligus memperluas peran IRL dalam mendorong lansia tetap aktif, mandiri dan produktif.
Tak hanya seremoni pengukuhan, IRL juga mendorong adanya kesepakatan konkret dengan TP PKK Lampung Utara. Kerja sama tersebut akan diarahkan pada pemberdayaan lansia secara berkelanjutan serta penguatan Sekolah Lansia sebagai ruang edukasi, aktivitas dan peningkatan kapasitas bagi kelompok lanjut usia.
Ketua TP PKK Lampung Utara, drg. Meri Farida Hamartoni, menyambut positif rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa isu kesejahteraan lansia menjadi salah satu perhatian TP PKK dan secara kelembagaan telah menjadi bagian dari bidang kerja Pokja I.
“TP PKK Lampung Utara memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan lansia dan keberadaan Sekolah Lansia. Di struktur kami, fokus program ini dibidangi oleh Pokja I,” ujar drg. Meri Farida.
Dukungan tersebut tidak berhenti pada komitmen. Ketua TP PKK Lampung Utara memastikan akan hadir dalam pengukuhan pengurus IRL sekaligus membuka ruang keterlibatan aktif TP PKK dalam kegiatan pembukaan, pendampingan dan pengembangan Sekolah Lansia di berbagai wilayah Lampung Utara.
Audiensi kemudian difokuskan pada pemantapan teknis pengukuhan serta penyusunan MoU antara TP PKK dan IRL Lampung Utara.
Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan bersama agar pemberdayaan lansia tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga lansia di Lampung Utara tetap memiliki ruang untuk berkarya, berdaya dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Editor wep / Kompas1.id












