Tabrakan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya KM 9, 14 Orang Luka-Luka

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1. I’d, OGAN ILIR, SUMSEL

Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Tol Palembang-Indralaya KM 9+800 jalur A, Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan 14 orang mengalami luka-luka, sementara tidak terdapat korban jiwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yakni Mitsubishi Triton warna putih nomor polisi BG 8136 CI yang dikemudikan Jurman, bus ALS warna hijau nomor polisi BK 7672 UA yang dikemudikan Hartono, serta bus DAMRI nomor polisi BG 7751 AQ. Ketiganya diketahui melaju dari arah Palembang menuju Indralaya sebelum terjadi kecelakaan.

Seluruh korban luka merupakan pengemudi dan penumpang bus DAMRI. Sebanyak enam korban dilarikan ke RS Arroyan, enam korban dirujuk ke RSMH Palembang, dan dua korban lainnya menjalani perawatan di RS Tanjung Senai.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Sat Lantas Polres Ogan Ilir segera melakukan penanganan di lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H., menyampaikan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Ogan Ilir.

“Kedua sopir kendaraan saat ini sedang dimintai keterangan. Untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Ogan Ilir,” ujar IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H.

Baca Juga:  Saat Dengar Suara Mahasiswa. DPRD Halut Lari Kocar - Kacir Diduga Kabur dari Kantor.!

Penyidik juga masih mendalami kronologi kejadian dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti kendaraan yang terlibat. Hingga proses penyelidikan berjalan, belum ditetapkan unsur kelalaian mampunya status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Aspek hukum dalam perkara tersebut juga masih didalami, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam berkendara sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kapolres Ogan Ilir mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya ketika melintas di ruas jalan tol. Kondisi fisik pengemudi, termasuk tingkat kelelahan dan rasa mengantuk, perlu menjadi perhatian demi mencegah kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat mengemudikan kendaraan. Jika merasa mengantuk atau lelah, silakan berhenti dan beristirahat terlebih dahulu demi keselamatan bersama,” tegas IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H.

Polres Ogan Ilir memastikan proses penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan secara utuh. Kepolisian juga memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Sumsel mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, menjaga kondisi fisik sebelum berkendara, serta tidak memaksakan diri ketika mengalami kelelahan atau mengantuk. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama demi mencegah jatuhnya korban dalam setiap perjalanan.

Pewarta : Reno. Sli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SNT 1 Subulussalam Gelar Bimtek Pemanfaatan LMS, Gandeng Pusdatin Kemendikdasmen dan SEAMOLEC
Bijak Menggunakan AI: Etika, Tanggung Jawab, dan Kesiapan Menghadapi Masa Depan
Pekerjaan Selesai, Sisa Upah Rp10 Juta Belum Dibayar, CV Satu Putra Diminta Bertanggung Jawab
Kecurigaan Masyarakat Bangun Sari soal Anggaran Desa: Diduga Dimanipulasi untuk Kepentingan Pilkades
YAMAHA VIXION TERBAKAR DI PASAR SENEN LAMPUNG UTARA, WARGA BERKERUMUN
DANA MBG DIDUGA TAK SESUAI PERUNTUKAN, PEMBAGIAN INSENTIF KADER DAN ALOKASI ANGGARAN DIPERTANYAKAN
Polsek Setu Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Tembakau Sintetis di Desa Ciledug, Setu
Diduga Perangkat Desa Lubuk Rukam Lakukan Pungli Bantuan Beras 25 Ribu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41 WIB

SNT 1 Subulussalam Gelar Bimtek Pemanfaatan LMS, Gandeng Pusdatin Kemendikdasmen dan SEAMOLEC

Sabtu, 5 September 2026 - 13:36 WIB

Bijak Menggunakan AI: Etika, Tanggung Jawab, dan Kesiapan Menghadapi Masa Depan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:22 WIB

Pekerjaan Selesai, Sisa Upah Rp10 Juta Belum Dibayar, CV Satu Putra Diminta Bertanggung Jawab

Sabtu, 5 September 2026 - 12:10 WIB

Tabrakan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya KM 9, 14 Orang Luka-Luka

Sabtu, 5 September 2026 - 11:51 WIB

Kecurigaan Masyarakat Bangun Sari soal Anggaran Desa: Diduga Dimanipulasi untuk Kepentingan Pilkades

Berita Terbaru