Proses Pemilihan Kepala Desa Bangun Sari Disoroti, Dugaan Pelanggaran Hak Pilih dan Ketidaktahuan Aturan

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1,id
SUBULUSSALAM, 5 September 2026 – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, menuai sorotan terkait dugaan pelanggaran prosedur dan ketidakpahaman panitia terhadap aturan yang berlaku. Masalah terungkap setelah salah satu kerabat dekat kandidat nomor urut 01 diketahui memberikan hak suaranya sebanyak dua kali, dengan alasan kesepakatan musyawarah bersama pihak pengawas kecamatan.

Praktik ini dinilai sangat mencoreng prinsip demokrasi dan melanggar tegas ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 533 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, setiap orang yang dengan sengaja memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu atau lebih tempat pemungutan suara (TPS) dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan denda hingga Rp18.000.000,00.

Kasus ini memunculkan indikasi kuat bahwa Panitia Pemilihan Pengurus Desa (KPPS) Bangun Sari kurang memahami regulasi penyelenggaraan Pilkades. Keputusan yang diambil melalui kesepakatan tertulis tersebut dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak pilih yang murni.

Masyarakat dan pengamat berharap pemangku kepentingan terkait segera menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar ke depannya, serta menjamin pelaksanaan demokrasi di Desa Bangun Sari berjalan aman, jujur, dan tertib tanpa keraguan di mata masyarakat.

Reporter/ramona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Perangkat Desa Lubuk Rukam Lakukan Pungli Bantuan Beras 25 Ribu
kondisi fisik dan produktivitas
*Polsek Tanjung Raja Ogan ilir Panen Jagung Bersama Warga, Dukung Ketahanan Pangan dari Desa*
Gawat MBG SMAN 1 Tanjung Raja di Temukan Ulat
Gotong Royong di Lereng Perbukitan, TNI-Polri dan Warga Sukses Padamkan Kebakaran Hutan Pinus Petungkriyono
Diduga Bagian Umum Setda OI Hamburkan Anggaran,Sewa Ratusan Unit Mobil
POLRESTA BANDUNG GELAR SERTIJAB KABAG GREN, KABAG SDM,KASAT RESKRIM HINGGA 6 KAPOLSEK*
ITB ’96 Genap 30 Tahun: Dari Bangku Kuliah ke Kursi Pemimpin, Alumni Engineering Kembali Bersatu.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 05:42 WIB

Diduga Perangkat Desa Lubuk Rukam Lakukan Pungli Bantuan Beras 25 Ribu

Sabtu, 5 September 2026 - 05:35 WIB

kondisi fisik dan produktivitas

Sabtu, 5 September 2026 - 05:32 WIB

*Polsek Tanjung Raja Ogan ilir Panen Jagung Bersama Warga, Dukung Ketahanan Pangan dari Desa*

Sabtu, 5 September 2026 - 05:28 WIB

Proses Pemilihan Kepala Desa Bangun Sari Disoroti, Dugaan Pelanggaran Hak Pilih dan Ketidaktahuan Aturan

Sabtu, 5 September 2026 - 05:22 WIB

Gotong Royong di Lereng Perbukitan, TNI-Polri dan Warga Sukses Padamkan Kebakaran Hutan Pinus Petungkriyono

Berita Terbaru

Berita

kondisi fisik dan produktivitas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 05:35 WIB