Banda Aceh kompas1.id
Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, mengukuhkan Edy Widodo, S.K.M., M.Kes. sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Aceh Singkil Masa Bakti 2026–2031 dalam Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh Masa Bakti 2025–2030 dan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota se-Aceh Masa Bakti 2026–2031 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Aceh, para sekretaris daerah, serta pengurus KORPRI dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa KORPRI harus terus menjadi organisasi yang mampu memperkuat profesionalisme, integritas, serta soliditas ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, ASN juga dituntut mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, meningkatkan kompetensi, serta menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Pengukuhan kepengurusan KORPRI di seluruh kabupaten dan kota se-Aceh diharapkan semakin memperkuat sinergi antaranggota KORPRI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Usai dikukuhkan, Edy Widodo menyampaikan komitmennya untuk menjadikan KORPRI Kabupaten Aceh Singkil sebagai organisasi yang semakin solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja aparatur sipil negara.
”Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang akan kami jalankan bersama seluruh jajaran pengurus KORPRI Kabupaten Aceh Singkil. Kami berkomitmen memperkuat kebersamaan, meningkatkan profesionalisme ASN, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Edy Widodo, KORPRI memiliki peran strategis sebagai perekat dan pemersatu ASN sekaligus mitra pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjadi wadah untuk mempererat solidaritas antaranggota, meningkatkan kapasitas aparatur, serta mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Aceh Singkil Masa Bakti 2026–2031 diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat semangat pengabdian ASN untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas bagi masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.
Reporter Sabri














