Ketua Umum KORPRI Nasional Kukuhkan Edy Widodo sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Aceh Singkil Masa Bakti 2026–2031.

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh kompas1.id
Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, mengukuhkan Edy Widodo, S.K.M., M.Kes. sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Aceh Singkil Masa Bakti 2026–2031 dalam Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh Masa Bakti 2025–2030 dan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota se-Aceh Masa Bakti 2026–2031 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (14/7/2026).

‎Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Aceh, para sekretaris daerah, serta pengurus KORPRI dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

‎Dalam arahannya, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa KORPRI harus terus menjadi organisasi yang mampu memperkuat profesionalisme, integritas, serta soliditas ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, ASN juga dituntut mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, meningkatkan kompetensi, serta menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

‎Pengukuhan kepengurusan KORPRI di seluruh kabupaten dan kota se-Aceh diharapkan semakin memperkuat sinergi antaranggota KORPRI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

‎Usai dikukuhkan, Edy Widodo menyampaikan komitmennya untuk menjadikan KORPRI Kabupaten Aceh Singkil sebagai organisasi yang semakin solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja aparatur sipil negara.

‎”Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang akan kami jalankan bersama seluruh jajaran pengurus KORPRI Kabupaten Aceh Singkil. Kami berkomitmen memperkuat kebersamaan, meningkatkan profesionalisme ASN, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

‎Menurut Edy Widodo, KORPRI memiliki peran strategis sebagai perekat dan pemersatu ASN sekaligus mitra pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

‎Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjadi wadah untuk mempererat solidaritas antaranggota, meningkatkan kapasitas aparatur, serta mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

‎Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Aceh Singkil Masa Bakti 2026–2031 diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat semangat pengabdian ASN untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas bagi masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  *BBK (BEGESA BERSAMA KAPOLRES), KAPOLRES OGAN ILIR AJAK OJEK ONLINE DAN BENTOR DUKUNG OPERASI PATUH MUSI 2026*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAMTIBMAS SAJA TIDAK CUKUP..! KAPOLRES BITUNG DITUNTUT TEGAS DALAM PENINDAKAN HUKUM*
Pasokan BBM di SPBU Pulo Sarok Sempat Terhambat, Polsek Singkil Turun Tangan Amankan Antrean Panjang
Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026
Anak Penjual Kue Keliling dari Aceh Singkil Tembus Seleksi TNI AD: Bukti Keterbatasan Bukan Penghalang Cita-Cita
Heri Kusnadi Terpilih Jadi Ketua PWI Ogan Ilir, Langkah Pertama Audiensi Silahturahmi ke Bupati Ogan Ilir
Gubernur DIY Siap Dukung Pengembangan Budaya Jawa di Kalimantan Timur, Program Muhibah Budaya Akan Dijalankan Mulai 2027
‎Sengkarut Data Penerima Jadup Pasca Banjir, Disdukcapil Aceh Singkil Didesak Segera Validasi Domisili Warga
Kawal Penyampaian Aspirasi KDKMP, Polres Majalengka Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Bupati
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:55 WIB

KAMTIBMAS SAJA TIDAK CUKUP..! KAPOLRES BITUNG DITUNTUT TEGAS DALAM PENINDAKAN HUKUM*

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:52 WIB

Pasokan BBM di SPBU Pulo Sarok Sempat Terhambat, Polsek Singkil Turun Tangan Amankan Antrean Panjang

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:21 WIB

Anak Penjual Kue Keliling dari Aceh Singkil Tembus Seleksi TNI AD: Bukti Keterbatasan Bukan Penghalang Cita-Cita

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:18 WIB

Heri Kusnadi Terpilih Jadi Ketua PWI Ogan Ilir, Langkah Pertama Audiensi Silahturahmi ke Bupati Ogan Ilir

Berita Terbaru