Pengaduan Solar Subsidi di SPBU Langowan Diterima BPH Migas “SOROTAN PUBLIK”

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id — MINAHASA. Pengaduan masyarakat terkait dugaan persoalan distribusi Solar bersubsidi di SPBU Pertamina 74.956.14 Langowan, Kabupaten Minahasa, telah diterima BPH Migas dan diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepastian tersebut disampaikan BPH Migas saat dikonfirmasi Eksposetimes.com melalui pesan WhatsApp…
Masyarakat kini menantikan proses pemeriksaan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk apakah terdapat ketidaksesuaian dalam distribusi maupun pelayanan Solar bersubsidi.

BPH Migas dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perlu ditegaskan, pengaduan tersebut masih dalam tahap tindak lanjut sehingga dugaan yang disampaikan masyarakat belum dapat dianggap sebagai kesimpulan adanya pelanggaran.

Publik berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran, diharapkan ditindak sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila dugaan tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan kepada masyarakat.

Kini perhatian publik tertuju pada tindak lanjut BPH Migas terkait distribusi Solar subsidi di SPBU Pertamina 74.956.14 Langowan.

(Noldy Worang)

Editor : Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOMBES TRI SUHARTANTO RESMI PIMPIN POLRESTA BANDUNG, TEKANKAN KEBERLANJUTAN PELAYANAN PUBLIK
Detik-Detik TPS Terminal Doro Terbakar Dipicu Angin Kencang, Polisi dan Damkar Pekalongan Baku Cepat Padamkan Api
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Pasien Sesak Parah Dipaksa Sewa Ambulans Luar, Ada Apa dengan RSKK Parakanmuncang ?
POLRES PURWOREJO TANGGAPI KEKERINGAN: BANTUAN AIR BERSIH MENGALIR KE DUSUN WONOSARI
Cara Bedain Bos yang Jenius dan Bos yang
Pemotongan PIP di MTs/MA Hidayatul Ula Di Kecamatan Cipanas “Di duga Masuk Gatagori Pungli, APH Diminta Segera Turun “
Singkil Didesak Tak ‘Pekak’ Atas Instruksi Gubernur dan Jeritan Warga Soal HGU Perkebunan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Pengaduan Solar Subsidi di SPBU Langowan Diterima BPH Migas “SOROTAN PUBLIK”

Senin, 28 September 2026 - 23:14 WIB

KOMBES TRI SUHARTANTO RESMI PIMPIN POLRESTA BANDUNG, TEKANKAN KEBERLANJUTAN PELAYANAN PUBLIK

Senin, 28 September 2026 - 00:57 WIB

Detik-Detik TPS Terminal Doro Terbakar Dipicu Angin Kencang, Polisi dan Damkar Pekalongan Baku Cepat Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 23:49 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:36 WIB

Pasien Sesak Parah Dipaksa Sewa Ambulans Luar, Ada Apa dengan RSKK Parakanmuncang ?

Berita Terbaru