Kompas1.id — MINAHASA. Pengaduan masyarakat terkait dugaan persoalan distribusi Solar bersubsidi di SPBU Pertamina 74.956.14 Langowan, Kabupaten Minahasa, telah diterima BPH Migas dan diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepastian tersebut disampaikan BPH Migas saat dikonfirmasi Eksposetimes.com melalui pesan WhatsApp…
Masyarakat kini menantikan proses pemeriksaan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk apakah terdapat ketidaksesuaian dalam distribusi maupun pelayanan Solar bersubsidi.
BPH Migas dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perlu ditegaskan, pengaduan tersebut masih dalam tahap tindak lanjut sehingga dugaan yang disampaikan masyarakat belum dapat dianggap sebagai kesimpulan adanya pelanggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Publik berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran, diharapkan ditindak sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila dugaan tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan kepada masyarakat.
Kini perhatian publik tertuju pada tindak lanjut BPH Migas terkait distribusi Solar subsidi di SPBU Pertamina 74.956.14 Langowan.
(Noldy Worang)
Editor : Sulut









