Miris! Diduga Terkendala Tunggakan BPJS, Warga Tarogong Kaler Terlantar di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Ada Uluran Tangan

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, kompas1.id Selasa, 14 Juli 2026 – Sebuah kisah yang memprihatinkan kembali mencuat di Kabupaten Garut. Seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler bernama Iman (37) dikabarkan belum dapat menjalani perawatan rawat inap di salah satu rumah sakit di Kabupaten Garut karena diduga masih terkendala persoalan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurut keterangan keluarga, kondisi Iman membutuhkan penanganan medis. Namun, hingga berita ini ditulis, pasien disebut belum bisa dipindahkan ke ruang rawat inap lantaran status kepesertaan BPJS masih bermasalah.
Im (43), kakak pasien, mengaku telah berupaya menyelesaikan kewajiban administrasi dengan membayar denda melalui loket resmi. Namun, setelah pembayaran dilakukan, pihak rumah sakit disebut masih menyampaikan bahwa terdapat kewajiban administrasi lain yang harus diselesaikan sebelum pasien dapat memperoleh layanan rawat inap.

“Kami sudah membayar denda di loket resmi, tetapi pihak rumah sakit menyampaikan masih ada denda yang harus dilunasi. Akibatnya adik saya belum bisa mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya,” ungkap Im kepada awak media.
Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan keluarga. Mereka berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat mengutamakan aspek kemanusiaan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera.

Selain berupaya menyelesaikan persoalan administrasi, pihak keluarga mengaku telah mengajukan permohonan bantuan melalui program layanan sosial yang mereka sebut sebagai LAPAD Duhama di Dinas Sosial. Namun, menurut pengakuan keluarga, permohonan tersebut belum dapat diproses. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial mengenai alasan penolakan yang disampaikan keluarga.

Di tengah keterbatasan ekonomi, keluarga kini hanya bisa berharap ada perhatian dari pemerintah, pihak terkait, maupun para dermawan agar Iman segera memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit maupun Dinas Sosial Kabupaten Garut terkait kronologi dan penyebab belum diperolehnya layanan rawat inap sebagaimana disampaikan oleh pihak keluarga. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait, guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik.

Ridick

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAMTIBMAS SAJA TIDAK CUKUP..! KAPOLRES BITUNG DITUNTUT TEGAS DALAM PENINDAKAN HUKUM*
Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026
Heri Kusnadi Terpilih Jadi Ketua PWI Ogan Ilir, Langkah Pertama Audiensi Silahturahmi ke Bupati Ogan Ilir
Gubernur DIY Siap Dukung Pengembangan Budaya Jawa di Kalimantan Timur, Program Muhibah Budaya Akan Dijalankan Mulai 2027
‎Sengkarut Data Penerima Jadup Pasca Banjir, Disdukcapil Aceh Singkil Didesak Segera Validasi Domisili Warga
Ketua Umum KORPRI Nasional Kukuhkan Edy Widodo sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Aceh Singkil Masa Bakti 2026–2031.
Satpol PP & WH Aceh Singkil Segel Karaoke Ilegal di Lahan HGU PT Socfindo Pemilik dan LC Kabur Saat Digerebek
‎Bawaslu Singkil Cetak Pengawas Partisipatif Perkuat Peran Warga Kawal Demokrasi
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:55 WIB

KAMTIBMAS SAJA TIDAK CUKUP..! KAPOLRES BITUNG DITUNTUT TEGAS DALAM PENINDAKAN HUKUM*

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:18 WIB

Heri Kusnadi Terpilih Jadi Ketua PWI Ogan Ilir, Langkah Pertama Audiensi Silahturahmi ke Bupati Ogan Ilir

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:56 WIB

Gubernur DIY Siap Dukung Pengembangan Budaya Jawa di Kalimantan Timur, Program Muhibah Budaya Akan Dijalankan Mulai 2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:44 WIB

‎Sengkarut Data Penerima Jadup Pasca Banjir, Disdukcapil Aceh Singkil Didesak Segera Validasi Domisili Warga

Berita Terbaru