Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mempercepat penataan kawasan melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL)

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1

Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mempercepat penataan kawasan melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di wilayah Sumedang Kota serta Jatinangor. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan kawasan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan indah bagi masyarakat.

“Seluruh proses penertiban harus berlandaskan aturan hukum yang jelas, terutama terkait status kepemilikan lahan. Kami ingin penataan berjalan tertib, tetapi juga mengedepankan dialog dan pendekatan yang baik kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati Fajar Aldila saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (13/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Tuti Ruswati, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas PUTR, serta Camat Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan Jatinangor.

Fajar mengungkapkan, surat imbauan telah disampaikan kepada para pemilik bangunan di kawasan Sumedang Kota. Pelaksanaan pembongkaran dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan ini. Sebanyak 195 bangunan liar di wilayah tersebut menjadi sasaran penataan.

“Dari jumlah tersebut, 10 bangunan akan menjadi tahap awal penertiban yang dijadwalkan mulai dieksekusi pada Rabu pada 15 Juli 2026 dan penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan target seluruh bangunan liar di kawasan Sumedang Kota dapat dituntaskan dalam waktu sekitar satu-dua bulan,” ujarnya.

Baca Juga:  Coaching Clinic IDCA Bandung Tingkatkan Kompetensi Pelatih Marching Band Kabupaten Bandung

Sementara itu, proses penataan di kawasan Jatinangor juga mulai berjalan. Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menyampaikan surat imbauan kepada pemilik bangunan liar di sekitar kawasan Jatinangor Town Square (JATOS) maupun lokasi lainnya.

“Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian surat peringatan sesuai prosedur yang berlaku sebelum dilakukan tindakan penertiban,” imbuhnya.

Fajar meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi agar proses penataan berlangsung optimal. Para camat juga diminta turun langsung memantau pelaksanaan di lapangan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah. Laksanakan tugas ini secara persuasif dan humanis. Jangan mudah terpancing oleh situasi di lapangan. Tujuan kita adalah menata kawasan agar Sumedang menjadi lebih tertib, lebih indah, dan lebih nyaman,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta Bagian Hukum melakukan kajian terhadap seluruh aspek administrasi sebagai landasan pelaksanaan penertiban sehingga setiap tahapan memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Melalui sinergi seluruh perangkat daerah, saya optimistis penataan PKL dan bangunan liar dapat berjalan dengan baik, menciptakan wajah kota yang lebih rapi serta memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Sumber: Humas Sumedang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Subulussalam Audiensi Menteri Desa, Usulkan Pembangunan Kantor Desa Permanen dan Jalan Lingkungan yang merat
𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐋𝐨𝐦𝐛𝐚 𝐌𝐚𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐞𝐫𝐛𝐚 𝐈𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢, 𝑴𝒆𝒏𝒖 𝑼𝒕𝒂𝒎𝒂 𝑭𝒐𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑨𝒄𝒆𝒉 𝑺𝒊𝒏𝒈𝒌𝒊𝒍 𝘓𝘰𝘣𝘴𝘵𝘦𝘳 𝘥𝘢𝘯 𝘒𝘦𝘱𝘪𝘵𝘪𝘯𝘨 𝘈𝘴𝘭𝘪 𝘏𝘢𝘴𝘪𝘭 𝘉𝘶𝘮𝘪
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐑𝐚𝐤𝐨𝐫 𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤 𝐋𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭 𝐇𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐞𝐯 𝐤𝐞 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐒𝐢𝐧𝐠𝐤𝐢𝐥 𝑑𝑖 𝐽𝑎𝑘𝑎𝑟𝑡𝑎
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐒𝐢𝐧𝐠𝐤𝐢𝐥 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐞𝐦𝐮 dengan 𝐃𝐢𝐫𝐣𝐞𝐧 𝐏𝐀𝐔𝐃 𝐃𝐢𝐤𝐝𝐚𝐬 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐍𝐅𝐈 𝑩𝒂𝒉𝒂𝒔 𝑺𝒆𝒌𝒐𝒍𝒂𝒉 𝑵𝒂𝒔𝒊𝒐𝒏𝒂𝒍 𝑻𝒆𝒓𝒊𝒏𝒕𝒆𝒈𝒓𝒂𝒔𝒊, 𝘏𝘢𝘴𝘪𝘭𝘯𝘺𝘢 𝘋𝘪𝘴𝘦𝘵𝘶𝘫𝘶𝘪
𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐋𝐨𝐦𝐛𝐚 𝐌𝐚𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐞𝐫𝐛𝐚 𝐈𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢, 𝑴𝒆𝒏𝒖 𝑼𝒕𝒂𝒎𝒂 𝑭𝒐𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑨𝒄𝒆𝒉 𝑺𝒊𝒏𝒈𝒌𝒊𝒍 𝘓𝘰𝘣𝘴𝘵𝘦𝘳 𝘥𝘢𝘯 𝘒𝘦𝘱𝘪𝘵𝘪𝘯𝘨 𝘈𝘴𝘭𝘪 𝘏𝘢𝘴𝘪𝘭 𝘉𝘶𝘮𝘪
Supervisi Polda Jateng ke SPKT Polres Pekalongan, Berkas hingga Layanan 110 Dicek
Mendapat Pencemaran Nama Baik di Akun Facebook, Drs. Hi. Kadarsyah Lapor ke Polres Lampung Utara
PJ Kepala Kampung Bukit Alim Resmi Diserahterimakan ke Suardi ST, Masyarakat Sambut Antusias
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:06 WIB

Wali Kota Subulussalam Audiensi Menteri Desa, Usulkan Pembangunan Kantor Desa Permanen dan Jalan Lingkungan yang merat

Kamis, 10 September 2026 - 09:45 WIB

𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐋𝐨𝐦𝐛𝐚 𝐌𝐚𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐞𝐫𝐛𝐚 𝐈𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢, 𝑴𝒆𝒏𝒖 𝑼𝒕𝒂𝒎𝒂 𝑭𝒐𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑨𝒄𝒆𝒉 𝑺𝒊𝒏𝒈𝒌𝒊𝒍 𝘓𝘰𝘣𝘴𝘵𝘦𝘳 𝘥𝘢𝘯 𝘒𝘦𝘱𝘪𝘵𝘪𝘯𝘨 𝘈𝘴𝘭𝘪 𝘏𝘢𝘴𝘪𝘭 𝘉𝘶𝘮𝘪

Kamis, 10 September 2026 - 08:50 WIB

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐑𝐚𝐤𝐨𝐫 𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤 𝐋𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭 𝐇𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐞𝐯 𝐤𝐞 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐒𝐢𝐧𝐠𝐤𝐢𝐥 𝑑𝑖 𝐽𝑎𝑘𝑎𝑟𝑡𝑎

Kamis, 10 September 2026 - 08:42 WIB

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐒𝐢𝐧𝐠𝐤𝐢𝐥 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐞𝐦𝐮 dengan 𝐃𝐢𝐫𝐣𝐞𝐧 𝐏𝐀𝐔𝐃 𝐃𝐢𝐤𝐝𝐚𝐬 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐍𝐅𝐈 𝑩𝒂𝒉𝒂𝒔 𝑺𝒆𝒌𝒐𝒍𝒂𝒉 𝑵𝒂𝒔𝒊𝒐𝒏𝒂𝒍 𝑻𝒆𝒓𝒊𝒏𝒕𝒆𝒈𝒓𝒂𝒔𝒊, 𝘏𝘢𝘴𝘪𝘭𝘯𝘺𝘢 𝘋𝘪𝘴𝘦𝘵𝘶𝘫𝘶𝘪

Kamis, 10 September 2026 - 08:38 WIB

𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐋𝐨𝐦𝐛𝐚 𝐌𝐚𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐞𝐫𝐛𝐚 𝐈𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢, 𝑴𝒆𝒏𝒖 𝑼𝒕𝒂𝒎𝒂 𝑭𝒐𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑨𝒄𝒆𝒉 𝑺𝒊𝒏𝒈𝒌𝒊𝒍 𝘓𝘰𝘣𝘴𝘵𝘦𝘳 𝘥𝘢𝘯 𝘒𝘦𝘱𝘪𝘵𝘪𝘯𝘨 𝘈𝘴𝘭𝘪 𝘏𝘢𝘴𝘪𝘭 𝘉𝘶𝘮𝘪

Berita Terbaru