Kompas1
Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mempercepat penataan kawasan melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di wilayah Sumedang Kota serta Jatinangor. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan kawasan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan indah bagi masyarakat.
“Seluruh proses penertiban harus berlandaskan aturan hukum yang jelas, terutama terkait status kepemilikan lahan. Kami ingin penataan berjalan tertib, tetapi juga mengedepankan dialog dan pendekatan yang baik kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati Fajar Aldila saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (13/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Tuti Ruswati, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas PUTR, serta Camat Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan Jatinangor.
Fajar mengungkapkan, surat imbauan telah disampaikan kepada para pemilik bangunan di kawasan Sumedang Kota. Pelaksanaan pembongkaran dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan ini. Sebanyak 195 bangunan liar di wilayah tersebut menjadi sasaran penataan.
“Dari jumlah tersebut, 10 bangunan akan menjadi tahap awal penertiban yang dijadwalkan mulai dieksekusi pada Rabu pada 15 Juli 2026 dan penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan target seluruh bangunan liar di kawasan Sumedang Kota dapat dituntaskan dalam waktu sekitar satu-dua bulan,” ujarnya.
Sementara itu, proses penataan di kawasan Jatinangor juga mulai berjalan. Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menyampaikan surat imbauan kepada pemilik bangunan liar di sekitar kawasan Jatinangor Town Square (JATOS) maupun lokasi lainnya.
“Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian surat peringatan sesuai prosedur yang berlaku sebelum dilakukan tindakan penertiban,” imbuhnya.
Fajar meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi agar proses penataan berlangsung optimal. Para camat juga diminta turun langsung memantau pelaksanaan di lapangan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah. Laksanakan tugas ini secara persuasif dan humanis. Jangan mudah terpancing oleh situasi di lapangan. Tujuan kita adalah menata kawasan agar Sumedang menjadi lebih tertib, lebih indah, dan lebih nyaman,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta Bagian Hukum melakukan kajian terhadap seluruh aspek administrasi sebagai landasan pelaksanaan penertiban sehingga setiap tahapan memiliki kepastian hukum yang kuat.
“Melalui sinergi seluruh perangkat daerah, saya optimistis penataan PKL dan bangunan liar dapat berjalan dengan baik, menciptakan wajah kota yang lebih rapi serta memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Sumber: Humas Sumedang














