Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Jakarta, 27 Juni 2026 — Keberhasilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap markas besar operasional judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mendapat apresiasi tinggi dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menetapkan sebanyak 287 orang warga negara asing (WNA) beserta sejumlah pihak lain sebagai tersangka yang diduga terlibat langsung dalam menjalankan jaringan perjudian daring tersebut.

Anggota Komisi III menilai langkah ini merupakan terobosan dan langkah penting dalam upaya memberantas praktik judi online yang selama ini sangat meresahkan masyarakat luas. “Keberhasilan ini membuktikan keseriusan aparat menindak tegas kejahatan yang satu ini,” ujarnya.

Dijelaskan, judi online tidak hanya merugikan secara materi dan ekonomi, tetapi juga berdampak luas pada kehidupan sosial. Dampak negatifnya meliputi meningkatnya beban utang masyarakat, terjadinya perpecahan dan konflik dalam rumah tangga, hingga memicu terjadinya tindak kejahatan lain seperti pencurian dan penipuan untuk menutupi kerugian akibat berjudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah tersangka yang didominasi warga negara asing dalam kasus ini menjadi sorotan utama. Berbagai pihak mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri dan menjerat pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama serta otak di balik beroperasinya jaringan tersebut.

Publik pun kini menantikan langkah lanjutan dari aparat, termasuk penjatuhan sanksi yang sesuai, guna memastikan jaringan serupa tidak dapat kembali berdiri dan beroperasi di wilayah hukum Indonesia.

Baca Juga:  520 Narapidana Mendapatkan Remisi Pengurangan Masa hukuman di Lapas Kelas II A Subang

TINJAUAN: Apakah Hukuman Lebih Berat Diperlukan untuk Memberikan Efek Jera?

Merespons kasus ini, muncul pertanyaan penting: apakah hukuman yang lebih berat perlu diterapkan bagi pelaku judi online? Berikut pandangan dari berbagai sisi:

Alasan Mendukung Hukuman Lebih Berat

Jangkauan kerugiannya sangat luas, melibatkan jutaan orang dan merusak tatanan sosial serta ekonomi masyarakat. Jaringannya terorganisir rapi dan sering melibatkan lintas negara, sehingga sanksi yang ada saat ini dianggap belum cukup menghentikan operasionalnya.
Efek jera diperlukan agar tidak ada pihak yang berani membuka kembali jaringan serupa setelah kasus selesai.

Pandangan yang Mempertimbangkan Aspek Lain

Sebagian kalangan berpendapat bahwa selain hukuman berat, penindakan juga harus dibarengi dengan pemblokiran akses, penarikan aset hasil kejahatan, dan pengawasan ketat agar tidak ada celah baru.
– Hukuman harus tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak melampaui batas, namun tetap memberikan dampak yang signifikan.

Kesimpulan: Sebagian besar pihak sepakat bahwa untuk memberantas judi online secara efektif, diperlukan kombinasi antara hukuman yang lebih tegas dan setimpal serta pengusutan sampai ke akar jaringan, pengambilan aset kejahatan, hingga pencegahan dini. Tujuannya agar efek jera benar-benar terasa dan kejahatan ini dapat ditekan secara maksimal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok
Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar
PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR
Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut
Polda Jabar Kerahkan Kekuatan Penuh Buru Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Selama 3 Tahu
Berita: Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Keji di Cileunyi Dikejar Polisi
TERSANGKA PENYIRAMAN AIR AKI TERHADAP DUA ANAK DI SUMEDANG DITAHAN
Gerobak Tahu Bulat Jadi Modus Edarkan Tembakau Sintetis, Polres Garut Amankan Pengedar dan 23 Paket Barang Bukti
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:24 WIB

Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:45 WIB

PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR

Senin, 22 Juni 2026 - 00:10 WIB

Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru