Batasan Kritik vs Penghinaan: Menakar Kegaduhan Eks Ketua BEM UGM dan Sentilan Hotman Paris

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompas1.id
JAKARTA, 13 Juni 2026 – Dunia akademis dan panggung wacana publik kembali memanas. Kali ini sorotan tertuju pada Tiyo Ardianto, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), yang pernyataannya dinilai telah melampaui batas wajar kritik dan masuk ke ranah penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut mencuat ke permukaan dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Melalui tanggapan publiknya, Hotman tidak hanya mempertanyakan etika sang mantan aktivis mahasiswa, tetapi juga melayangkan sentilan langsung kepada pimpinan universitas. “Rektornya tahu beda kritik dan hina?” ujarnya dalam pernyataan yang menyebar luas.

Esensi Kritik Bukan Caci Maki

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebebasan berpendapat merupakan hak yang dilindungi konstitusi, dan kampus sejatinya menjadi ruang serta laboratorium intelektual tempat kritik dapat tumbuh dan berkembang. Namun, terdapat garis pemisah yang sangat tegas antara kritik yang membangun dan ucapan yang bersifat merendahkan.

Kritik yang sehat bersifat objektif, berlandaskan data atau fakta, menyoroti arah kebijakan, serta kerap disertai tawaran solusi dengan tujuan memperbaiki keadaan. Sebaliknya, penghinaan bersifat subjektif, menyasar pribadi individu, merendahkan martabat, dan hanya memicu kegaduhan tanpa muatan substansi apapun.

Baca Juga:  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Masih Mengintai, Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Awal Maret 2026

Ketika seorang mantan pemimpin mahasiswa yang mengemban nama besar salah satu perguruan tinggi terbaik di negeri ini gagal membedakan kedua hal tersebut, maka yang terjadi bukan lagi wujud pendidikan politik, melainkan penurunan standar moral dan budaya berpendapat di lingkungan akademis.

Tanggung Jawab Institusi Kampus

Sentilan yang disampaikan Hotman Paris kepada Rektor UGM sesungguhnya mengandung pesan mendasar: di mana posisi kampus dalam membekali mahasiswanya dengan etika berkomunikasi dan bertutur kata?

Lembaga pendidikan tidak dapat berlindung di balik jargon “kebebasan akademik” jika anggotanya melakukan hal yang melanggar norma etika bahkan peraturan hukum. Sebagai institusi pencetak generasi penerus bangsa, universitas memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan mahasiswanya tidak hanya unggul secara pengetahuan, tetapi juga matang dalam sikap dan bertanggung jawab atas setiap u

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EFISIENSI BAGI PEJABAT, KESEJAHTERAAN BAGI RAKYAT: MAHASISWA MENGGUGAT PRIORITAS ANGGARAN NEGARA
Demo Mahasiswa di Jakarta Sempat Memanas, Massa dan Aparat Saling Dorong
Aksi Mahasiswa UI Berubah Arah, Dicegah Menuju Bundaran HI Oleh Aparat
33 Aksi Demo Berlangsung di Jakarta Hari Ini, Mahasiswa Gelar Aksi Bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut”
Kenaikan Harga Pertamax Picu Kekhawatiran Masyarakat, Berpotensi Naikkan Harga Kebutuhan Sehari-hari
“GMKI Bacan Soroti Tragedi Berdarah di Tambang Emas Anggai, Desak Evaluasi Kapolres Halmahera Selatan
Menjemput Fajar di Bundaran HI: Ketika Almamater Kuning Membawa Gema Perlawanan yang Mencekam
Delapan Anggota OPM Kodap XV/Ngalum Kupel Kembali ke NKRI di Kiwirok Kamis, 11 Juni 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:43 WIB

Batasan Kritik vs Penghinaan: Menakar Kegaduhan Eks Ketua BEM UGM dan Sentilan Hotman Paris

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:48 WIB

EFISIENSI BAGI PEJABAT, KESEJAHTERAAN BAGI RAKYAT: MAHASISWA MENGGUGAT PRIORITAS ANGGARAN NEGARA

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:49 WIB

Demo Mahasiswa di Jakarta Sempat Memanas, Massa dan Aparat Saling Dorong

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:38 WIB

Aksi Mahasiswa UI Berubah Arah, Dicegah Menuju Bundaran HI Oleh Aparat

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:13 WIB

33 Aksi Demo Berlangsung di Jakarta Hari Ini, Mahasiswa Gelar Aksi Bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut”

Berita Terbaru