Kompas1.id
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar negara mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan kampanye pemilu, salah satunya dengan menyediakan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi para peserta. Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai risiko korupsi yang bermula dari tingginya biaya politik yang harus ditanggung kandidat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah merupakan akibat dari berbagai faktor, mulai dari lemahnya integritas individu hingga celah kelemahan sistem. Oleh sebab itu, bantuan penyediaan APK dari negara dinilai efektif untuk meringankan beban pengeluaran kandidat selama masa kampanye.
“Salah satu langkah yang diusulkan yakni memperbesar peran negara dalam pembiayaan kampanye, khususnya melalui penyediaan alat peraga kampanye bagi peserta pemilu,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain berpotensi mencegah lahirnya praktik korupsi, usulan ini juga diharapkan dapat menciptakan persaingan yang lebih setara dan adil di antara para kontestan pemilu.***














