Presiden Prabowo Tetapkan Penyesuaian Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan, Pertama Kali Sejak 2018

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
JAKARTA – Pemerintah resmi melaksanakan penyesuaian tunjangan kinerja bagi seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia maupun pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan, setelah lama tidak mengalami perubahan sejak tahun 2018.

Kebijakan ini ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026. Hal tersebut dikonfirmasi secara resmi oleh Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen Rico Sirait pada Kamis (30/7/2026).

Brigjen Rico menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan penilaian tersebut, Kemhan beserta jajaran TNI dinilai layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan penyesuaian tunjangan kinerja.

“Saat ini Kemhan telah menerima salinan kedua Perpres tersebut, dan tengah mempersiapkan segala hal demi pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut ditegaskan, kebijakan ini bukan hanya sekadar menyentuh aspek kesejahteraan personel, melainkan juga bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Diharapkan penyesuaian ini mampu meningkatkan semangat kerja, memperkuat profesionalisme, serta semakin mendukung kelancaran pelaksanaan tugas mulia dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Aris korwil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Belajar Ekoteologi Air Hujan di Sekolah Air Hujan Banyu Bening.
Pemkot Bandung Kaji Penambahan Panic Button, Percepat Respons Darurat dan Tingkatkan Keamanan Ruang Publik
Satu Pesan Singkat, Sejuta Kerugian: Saat “Permohonan Maaf” IndiHome Tak Lagi Membayar Tagihan Layanan
Bonsai Mengguncang Tarogong Kaler! PBBI Sulap Alun-Alun Jadi Pusat Edukasi, Silaturahmi hingga Ladang Bisnis Tanaman Bernilai Tinggi
Kapolda Jabar Serahkan Piala Apresiasi, Tim Taekwondo Polda Jabar Sabet Juara Umum I Kapolri Cup 2026
Meracik Hingga Edarkan Tembakau Sintetis, Dua Pria di Garut Diamankan Satresnarkoba
Bongkar Gudang Rahasia di Cicalengka, Polresta Bandung Amankan 784.500 Butir Obat Keras Ilegal dan Satu Tersangka
AKBP Arninsi Resmi Jabat Kapolres Lebak, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Presisi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:44 WIB

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Belajar Ekoteologi Air Hujan di Sekolah Air Hujan Banyu Bening.

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pemkot Bandung Kaji Penambahan Panic Button, Percepat Respons Darurat dan Tingkatkan Keamanan Ruang Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Bonsai Mengguncang Tarogong Kaler! PBBI Sulap Alun-Alun Jadi Pusat Edukasi, Silaturahmi hingga Ladang Bisnis Tanaman Bernilai Tinggi

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:11 WIB

Presiden Prabowo Tetapkan Penyesuaian Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan, Pertama Kali Sejak 2018

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:04 WIB

Kapolda Jabar Serahkan Piala Apresiasi, Tim Taekwondo Polda Jabar Sabet Juara Umum I Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

KABUPATEN BANDUNG SIAP JADI TUAN RUMAH FESTIVAL SENI QASIDAH NASIONAL

Jumat, 31 Jul 2026 - 02:17 WIB