Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah Berlaku Penuh 1 Juli 2026

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan kebijakan registrasi kartu SIM baru menggunakan verifikasi biometrik wajah akan diterapkan sepenuhnya di seluruh Indonesia mulai 1 Juli 2026. Langkah ini menjadi babak baru upaya pemerintah memperkuat keamanan pengguna layanan telekomunikasi nasional.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan tidak ada lagi masa toleransi setelah tanggal tersebut. Setiap pendaftaran nomor telepon baru wajib melalui proses verifikasi wajah yang terintegrasi langsung dengan data kependudukan.

Kebijakan ini ditetapkan pemerintah setelah menjalani masa uji coba selama hampir lima bulan. Hasil evaluasi menunjukkan sistem yang digunakan para operator seluler berjalan stabil dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mencatat, sepanjang Januari hingga April 2026 sudah ada sekitar 1,4 juta nomor baru yang diregistrasi menggunakan sistem biometrik, menandakan tingginya tingkat penerimaan publik terhadap aturan baru ini.

Selain dinilai jauh lebih aman, proses registrasi biometrik juga diklaim lebih cepat dibandingkan metode sebelumnya yang hanya mengandalkan NIK dan nomor Kartu Keluarga. Rata-rata proses verifikasi kini hanya memakan waktu sekitar satu hingga dua menit.

Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menekan berbagai tindak kejahatan digital, seperti penipuan daring, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan nomor telepon yang selama ini merugikan masyarakat luas. *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
SJB Kerahkan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
Perkuat Soliditas TNI–Polri, Kapolda Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI/Raden Intan
Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Generasi Cerdas untuk Masa Depan
Pasokan BBM di SPBU Pulo Sarok Sempat Terhambat, Polsek Singkil Turun Tangan Amankan Antrean Panjang
Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026
Anak Penjual Kue Keliling dari Aceh Singkil Tembus Seleksi TNI AD: Bukti Keterbatasan Bukan Penghalang Cita-Cita
Gubernur DIY Siap Dukung Pengembangan Budaya Jawa di Kalimantan Timur, Program Muhibah Budaya Akan Dijalankan Mulai 2027
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:18 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:10 WIB

SJB Kerahkan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:25 WIB

Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Generasi Cerdas untuk Masa Depan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:52 WIB

Pasokan BBM di SPBU Pulo Sarok Sempat Terhambat, Polsek Singkil Turun Tangan Amankan Antrean Panjang

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketua DPRD Hadir dan Menyapa Masyarakat dalam Dialog Forum

Rabu, 15 Jul 2026 - 06:02 WIB