Kompas 1, id
RUNDENG – Dalam rangka kelancaran dan mencegah hal yang tidak diinginkan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 1 September 2026, Pemerintah Kecamatan Rundeng menggelar pencabutan nomor urut calon secara terpusat di Aula Kantor Camat Rundeng. Kegiatan ini diikuti oleh 12 dari 23 desa yang berada di bawah naungan wilayah kecamatan tersebut.
Keputusan pelaksanaan pencabutan nomor secara terpusat ini diambil Camat Rundeng guna mengantisipasi berbagai kemungkinan, mengingat keterbatasan personel serta jarak beberapa desa yang cukup jauh dari pusat kecamatan.
“Langkah ini kami ambil semata-mata demi kelancaran dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain keterbatasan personel yang kami miliki, ada beberapa desa yang jarak tempuhnya ke kantor kecamatan cukup jauh,” ungkap Camat Rundeng kepada awak media usai kegiatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang dihadiri seluruh calon kepala desa beserta Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) masing-masing desa ini menuai antusiasme tinggi dari warga yang hadir menyaksikan jalannya prosesi.
Sejumlah hal menarik juga terlihat dari daftar calon yang maju pada Pilkades kali ini. Di Desa Suak Jampak, persaingan akan terjadi antara pasangan suami dan istri. Sementara itu di Desa Mendilam, dua calon yang bertanding merupakan kerabat ipar kandung.
Antusiasme masyarakat yang sudah terlihat sejak tahap pencabutan nomor ini menjadi gambaran besarnya harapan warga terhadap suksesnya pelaksanaan demokrasi di tingkat desa nanti. Camat Rundeng berharap, dengan pelaksanaan yang tertib dan terkoordinir sejak tahap awal, seluruh proses pemilihan dapat berjalan aman, jujur, dan demokratis.(Ramona)














