Masyarakat Suhaid Menjerit, Sungai Diduga Tercemar PETI, Kini Air Bersih Terancam Diputus Akibat Tunggakan PDAM

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhaid — KOMPAS1.id || Jeritan masyarakat Kecamatan Suhaid kian memuncak. Di tengah sulitnya warga mendapatkan sumber air bersih akibat kondisi sungai yang diduga tercemar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini masyarakat kembali dihadapkan pada ancaman pemutusan aliran air bersih dari PDAM akibat tunggakan pembayaran yang disebut belum diselesaikan selama berbulan-bulan.

Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah warga. Mereka merasa hanya menjadi korban dari persoalan yang tidak pernah mereka ciptakan.

Sungai yang dahulu menjadi sumber utama kebutuhan sehari-hari—mulai dari mandi, mencuci, hingga kebutuhan rumah tangga—kini disebut sudah tidak lagi layak digunakan karena air berubah keruh dan diduga tercemar aktivitas tambang emas ilegal yang hingga kini masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam situasi tersebut, pasokan air bersih dari PDAM menjadi satu-satunya harapan masyarakat. Namun harapan itu kini berada di ujung ancaman.

Warga menyebut tunggakan pembayaran telah berlangsung kurang lebih empat bulan, sementara hingga saat ini belum terlihat adanya penyelesaian yang jelas dari pihak pengelola maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Nama Henry beserta rekan-rekannya pun mulai menjadi sorotan masyarakat terkait pengelolaan distribusi air bersih di wilayah tersebut.

Warga mempertanyakan bentuk tanggung jawab pengelola ketika masyarakat terus dipaksa hidup dalam ketidakpastian atas kebutuhan dasar yang seharusnya dijamin.

Baca Juga:  Bravo Dalam 1 Hari Polres Way Kanan Ungkap Tindak Pidana BBM Illegal, Tambang Illegal dan Tindak Pidana Narkoba

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan lagi sekadar tunggakan administrasi, melainkan sudah menyangkut hajat hidup orang banyak.

Jika aliran air bersih benar-benar diputus, dampaknya dinilai bukan hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpotensi memicu persoalan kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga keresahan sosial di tengah masyarakat.

Warga mengaku telah mendatangi kantor polisi setempat untuk meminta agar pihak-pihak terkait segera dipanggil dan dimintai penjelasan.

Namun hingga kini, masyarakat merasa belum ada langkah tegas maupun kepastian yang mampu meredam keresahan yang terus berkembang.

“Sungai sudah tercemar, sekarang air bersih mau diputus juga. Mau masyarakat mandi dan ambil air di mana lagi? Jangan sampai rakyat kecil terus dijadikan korban,” ungkap salah seorang warga dengan nada penuh kekecewaan.
Kini kemarahan masyarakat mulai meluas.

Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pihak pengelola air bersih segera turun tangan sebelum persoalan ini memicu gejolak yang lebih besar.

Masyarakat menegaskan, air bersih bukan barang mewah, melainkan hak dasar yang wajib dijaga dan diprioritaskan demi keberlangsungan hidup masyarakat kecil.

 

Reporter: Didy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cikijing, Belasan Paket Siap Edar Disita
Rekayasa Lalu Lintas bank bjb Bandoeng 10K 2026: Ini Jadwal Penutupan dan Rute Alternatifnya
Diduga Sering Berulah, Pengelola SPBU di Sanggau Dinilai Tak Hargai Masyarakat
Masyarakat Suhaid Menjerit: Sungai Tercemar Tambang Emas, Pasokan Air PDAM Terancam Diputus
Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Aceh Singkil terkait kasus pembunuhan di tanah bara dan meminta polda Aceh untuk turun dan evaluasi polres aceh singkil
Wujudkan Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Majalengka Berikan Layanan Pembuatan SIM yang Cepat dan Transparan
Ungkap 52 Kasus Kejahatan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 36 Tersangka dan Sita Berbagai Barang Bukti
Sidang Perdana Perkara David Digelar di PN Tanjung Karang, Kuasa Hukum Sebut Kasus Murni Perdata
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:55 WIB

Polres Majalengka Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cikijing, Belasan Paket Siap Edar Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:33 WIB

Rekayasa Lalu Lintas bank bjb Bandoeng 10K 2026: Ini Jadwal Penutupan dan Rute Alternatifnya

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:26 WIB

Masyarakat Suhaid Menjerit, Sungai Diduga Tercemar PETI, Kini Air Bersih Terancam Diputus Akibat Tunggakan PDAM

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:21 WIB

Diduga Sering Berulah, Pengelola SPBU di Sanggau Dinilai Tak Hargai Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:45 WIB

Masyarakat Suhaid Menjerit: Sungai Tercemar Tambang Emas, Pasokan Air PDAM Terancam Diputus

Berita Terbaru