Wujudkan Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Majalengka Berikan Layanan Pembuatan SIM yang Cepat dan Transparan

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka. Hal ini diwujudkan melalui pemberian layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, dan transparansi di ruang pelayanan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan yang Presisi serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap proses penerbitan SIM, baik baru maupun perpanjangan, dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Mulai dari pendaftaran, identifikasi, hingga ujian teori dan praktek, seluruhnya diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi pemohon.

“Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami memastikan seluruh fasilitas pendukung di Satpas Polres Majalengka dalam kondisi prima, sehingga warga yang datang merasa nyaman. Selain itu, petugas kami di lapangan selalu siap memberikan pendampingan dan penjelasan yang jelas mengenai mekanisme ujian agar masyarakat benar-benar kompeten dalam berkendara,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Selain proses teknis, Sat Lantas Polres Majalengka juga secara konsisten memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas (safety riding) kepada para pemohon SIM. Hal ini bertujuan agar setiap pemegang SIM tidak hanya memiliki legalitas berkendara, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi dalam mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Sinergitas antara pelayanan yang profesional dan kesadaran masyarakat dalam berkendara adalah kunci utama keselamatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki SIM.

 

Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Subulussalam Kunjungi KADIN Jakarta, Tawarkan Potensi Pabrik Minyak Goreng dan Sektor Unggulan Daerah
Brimob Aceh Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Subulussalam
Gercep! Tim URC Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curi Sepeda Motor di Dua TKP Berbeda
Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan
SEMANGAT KEMERDEKAAN MELEDAK DI PONPES ABULYATAMA! SANTRI BERLAGA, TAWA DAN KEBERSAMAAN PECAH
Kawasan Pasanggrahan Panca Rasa: Wajah Baru Gedung Sate Resmi Dibuka Bertepatan HUT ke-81 RI
ANTISIPASI BALAP LIAR, POLSEK MARGAASIH SAMBANGI BENGKEL DI MEKARRAHAYU
Semarak Karnaval HUT ke-81 RI DALDUKPPA Gaungkan Semangat “Merdeka dari Kekerasan, Merdeka untuk Berdaya”
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Wali Kota Subulussalam Kunjungi KADIN Jakarta, Tawarkan Potensi Pabrik Minyak Goreng dan Sektor Unggulan Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Brimob Aceh Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Subulussalam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Gercep! Tim URC Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curi Sepeda Motor di Dua TKP Berbeda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10 WIB

SEMANGAT KEMERDEKAAN MELEDAK DI PONPES ABULYATAMA! SANTRI BERLAGA, TAWA DAN KEBERSAMAAN PECAH

Berita Terbaru