Ditetapkan, Tarif Listrik Mei 2026 Tetap: Beli Token Rp 50.000 Dapat Berapa kWh?

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, 5 Mei 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik untuk periode Mei 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penetapan tarif listrik periode Triwulan II (April–Juni) 2026 yang dinyatakan tetap guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Meskipun tarif dasar tidak naik, masyarakat sering kali mendapati perbedaan jumlah kWh (kilowatt-hour) yang diterima meski membeli token dengan nominal yang sama. Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menghimbau masyarakat agar tidak cemas.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri Winarno dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Hasil kWh Bisa Berbeda?

Perbedaan jumlah listrik yang didapat setiap pelanggan dipengaruhi oleh dua faktor utama:

1. Tarif Listrik per Golongan Daya: Semakin tinggi daya listrik yang terpasang di rumah, semakin tinggi pula tarif per kWh-nya.
2. Pajak Penerangan Jalan (PPJ): Besaran pajak ini ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Sebagai contoh, di Jakarta, besaran PPJ untuk daya ≤2.200 VA adalah 2,4%, sementara untuk daya ≥6.600 VA mencapai 4%.

Baca Juga:  Ironis! Jalan Rusak Parah di Depan Pondok Bupati, Alat Berat Justru Menganggur

Rincian Tarif Rumah Tangga Non-Subsidi

Bagi pelanggan non-subsidi, berikut adalah rincian tarif yang berlaku:

– Daya 900 VA: Rp 1.352/kWh
– Daya 1.300 – 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
– Daya 3.500 – 5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
– Daya ≥6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

Simulasi Pembelian Token Rp 50.000

Untuk memberikan gambaran nyata, berikut adalah perkiraan jumlah kWh yang didapat pelanggan di wilayah Jakarta dengan nominal pembelian Rp 50.000 (setelah dipotong PPJ):

– Daya 900 VA: 36,09 kWh
– Daya 1.300 – 2.200 VA: 33,78 kWh
– Daya 3.500 – 5.500 VA: 28,54 kWh
– Daya ≥6.600 VA: 28,24 kWh

Dengan rumus perhitungan: (Nominal Token – PPJ) ÷ Tarif Listrik = Jumlah kWh, terlihat jelas bahwa pelanggan dengan daya lebih kecil cenderung mendapatkan jumlah kWh yang lebih banyak.

Masyarakat disarankan untuk selalu mengecek golongan daya listrik masing-masing agar dapat mengatur penggunaan energi secara lebih efisien sesuai dengan kebutuhan rumah tangga.

(BOB HARIAWAN)
KABIRO KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASPAL JALAN SELESAI TAPI BIAYA BELUM DIBAYAR: PROYEK DI SIRNAJAYA DIKUCAK TIDAK MASUK ANGGARAN DAN SENGaja SEMBUNYIKAN DARI BPD
KAPOLRES KOTAMOBAGU DAN SELURUH PERSONEL GELORAKAN SEMANGAT MERAH PUTIH DI HUT RI KE-81
HUT ke-81 RI di Pesawaran, Nanda Indira Tegaskan: Jangan Biarkan Veteran Berjuang Sendiri di Masa Tua
Peringatan HUT ke-81 RI, Bupati Nanda Indira Serukan Penghormatan dan Kepedulian kepada Pejuang Kemerdekaan
GUBERNUR DEDI MULYADI BERIKAN TEMPAT VIP KEPADA PETANI, OJOL, DAN PEKERJA BANGUNAN DI UPACARA HUT RI KE-81
Mengenang Angelina Lina Dewi, Sosok yang Kini Berpulang dalam Damai
Ketua SPRI dan FKBN Lampung Utara Hadiri HUT RI ke-81 di Pondok Pesantren Al-Hiro
KELUARGA BESAR POLRES TOMOHON UCAPKAN SELAMAT HUT RI KE-81: KEMERDEKAAN MOMENTUM KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:51 WIB

ASPAL JALAN SELESAI TAPI BIAYA BELUM DIBAYAR: PROYEK DI SIRNAJAYA DIKUCAK TIDAK MASUK ANGGARAN DAN SENGaja SEMBUNYIKAN DARI BPD

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:20 WIB

KAPOLRES KOTAMOBAGU DAN SELURUH PERSONEL GELORAKAN SEMANGAT MERAH PUTIH DI HUT RI KE-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:42 WIB

HUT ke-81 RI di Pesawaran, Nanda Indira Tegaskan: Jangan Biarkan Veteran Berjuang Sendiri di Masa Tua

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI, Bupati Nanda Indira Serukan Penghormatan dan Kepedulian kepada Pejuang Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

GUBERNUR DEDI MULYADI BERIKAN TEMPAT VIP KEPADA PETANI, OJOL, DAN PEKERJA BANGUNAN DI UPACARA HUT RI KE-81

Berita Terbaru