Ditetapkan, Tarif Listrik Mei 2026 Tetap: Beli Token Rp 50.000 Dapat Berapa kWh?

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, 5 Mei 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik untuk periode Mei 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penetapan tarif listrik periode Triwulan II (April–Juni) 2026 yang dinyatakan tetap guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Meskipun tarif dasar tidak naik, masyarakat sering kali mendapati perbedaan jumlah kWh (kilowatt-hour) yang diterima meski membeli token dengan nominal yang sama. Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menghimbau masyarakat agar tidak cemas.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri Winarno dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Hasil kWh Bisa Berbeda?

Perbedaan jumlah listrik yang didapat setiap pelanggan dipengaruhi oleh dua faktor utama:

1. Tarif Listrik per Golongan Daya: Semakin tinggi daya listrik yang terpasang di rumah, semakin tinggi pula tarif per kWh-nya.
2. Pajak Penerangan Jalan (PPJ): Besaran pajak ini ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Sebagai contoh, di Jakarta, besaran PPJ untuk daya ≤2.200 VA adalah 2,4%, sementara untuk daya ≥6.600 VA mencapai 4%.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Gelar Salat Gaib Untuk Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H.

Rincian Tarif Rumah Tangga Non-Subsidi

Bagi pelanggan non-subsidi, berikut adalah rincian tarif yang berlaku:

– Daya 900 VA: Rp 1.352/kWh
– Daya 1.300 – 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
– Daya 3.500 – 5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
– Daya ≥6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

Simulasi Pembelian Token Rp 50.000

Untuk memberikan gambaran nyata, berikut adalah perkiraan jumlah kWh yang didapat pelanggan di wilayah Jakarta dengan nominal pembelian Rp 50.000 (setelah dipotong PPJ):

– Daya 900 VA: 36,09 kWh
– Daya 1.300 – 2.200 VA: 33,78 kWh
– Daya 3.500 – 5.500 VA: 28,54 kWh
– Daya ≥6.600 VA: 28,24 kWh

Dengan rumus perhitungan: (Nominal Token – PPJ) ÷ Tarif Listrik = Jumlah kWh, terlihat jelas bahwa pelanggan dengan daya lebih kecil cenderung mendapatkan jumlah kWh yang lebih banyak.

Masyarakat disarankan untuk selalu mengecek golongan daya listrik masing-masing agar dapat mengatur penggunaan energi secara lebih efisien sesuai dengan kebutuhan rumah tangga.

(BOB HARIAWAN)
KABIRO KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ORARI Lampung Utara Siap Ambil Peran Strategis, Perkuat Sinergi dengan Pemda Dukung Pembangunan Daerah
Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara dan Kejari Kotabumi, Pelaku Berhasil Diproses Hingga Pengadilan
Keluarga Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara Dan Kejaksaan Negeri Kotabumi
Bupati Hamartoni Hadiri Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Sinergi Pemda dan Polri Perkuat Keamanan Lampung Utara
Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat
Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat
Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil Ayah dan Anak Terombang-ambing di Sekitar Pulau Birahan ‎
Warga Desa Suka Damai Harapkan Lampu Jalan Segera Diaktifkan kembali ‎Rabu, 1 Juli 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:53 WIB

ORARI Lampung Utara Siap Ambil Peran Strategis, Perkuat Sinergi dengan Pemda Dukung Pembangunan Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:10 WIB

Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara dan Kejari Kotabumi, Pelaku Berhasil Diproses Hingga Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:01 WIB

Keluarga Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara Dan Kejaksaan Negeri Kotabumi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:08 WIB

Bupati Hamartoni Hadiri Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Sinergi Pemda dan Polri Perkuat Keamanan Lampung Utara

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:43 WIB

Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat

Berita Terbaru