Satreskrim Polres Lampung Timur OTT Oknum LSM LPK-YKBA Diduga Melakukan Pemerasan

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – KOMPAS1.id || Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ahmad Efendi (AE), yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (LPK-YKBA) se-Sumbagsel.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Minggu (19/4), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AE (39) warga Kecamatan Sukadana.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, sejak awal bulan Maret lalu, di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, tersangka diduga melakukan aksi pemerasan dan pengancaman, terhadap HR (27) warga Kecamatan Sekampung Udik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa diduga diawali tersangka dengan mendatangi korban, kemudian memberikan informasi bahwa ada orang yang mengalami kerusakan kulit, setelah menggunakan handbody, yang dibeli dari korban, dan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Lampung.

Tersangka selanjutnya meminta uang senilai 30 juta rupiah kepada korban, dengan alasan untuk perdamaian, dan jika korban tidak mengindahkannya, maka persoalan tersebut akan diproses secara hukum.

Baca Juga:  Lebih dari 12 Ribu Penggerak MBG Berkumpul di Sentul, Presiden Prabowo: Ini Investasi Besar Masa Depan Bangsa

Karena merasa ketakutan dan terdesak, korban pada awal bulan Maret lalu, sempat memberikan uang sebesar 15 juta rupiah kepada tersangka.

Tetapi pada tanggal (17/4) kemarin, tersangka kembali mendatangi korban, sambil meminta uang sebesar 15 juta rupiah, sembari mengancam serta berkata kasar yang meresahkan korban dan keluarganya.

Pihak Kepolisian yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera mendatangi lokasi kejadian, dan segera meringkus tersangka saat sedang menghitung uang, yang diduga hasil aksi pemerasan.

Tersangka berikut barang bukti uang tunai 15 juta rupiah, 2 unit telepon genggam, flashdisk berisi rekaman cctv, dan beberapa dokumen administrasi terkait peristiwa dugaan tindak pidana tersebut, kemudian segera dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SULITNYA MENDAPATKAN IZIN Ada Intimidasi dan Isu “Titipan”, Acara Satu Dekade Granders RX Batal Digelar
TEKAB 308 Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Halaman Masjid
Helikopter dan Tank Baja Jadi Ikon Baru Kabupaten Bandung, Simbol Pengabdian Prajurit untuk Negeri
Aktivitas Tambang Emas Sebenarnya Berada di Belitang Hilir, Bukan Sepauk
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
  MONUMEN BARU BERDIRI DI KABUPATEN BANDUNG Helikopter dan Tank Baja Jadi Daya Tarik Baru
HARGA BBM MELOJAK TINGGI Beban Ekonomi Masyarakat Semakin Berat
*TIDAK ADA RUANG BAGI PEMAIN NARKOBA, SATRESNARKOBA POLRES OGAN ILIR KEMBALI GASAK DUA TERDUGA PENGEDAR SABU DI DESA TELUK KECAPI, KECAMATAN PEMULUTAN*
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:04 WIB

SULITNYA MENDAPATKAN IZIN Ada Intimidasi dan Isu “Titipan”, Acara Satu Dekade Granders RX Batal Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:28 WIB

TEKAB 308 Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Halaman Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:05 WIB

Helikopter dan Tank Baja Jadi Ikon Baru Kabupaten Bandung, Simbol Pengabdian Prajurit untuk Negeri

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:59 WIB

Aktivitas Tambang Emas Sebenarnya Berada di Belitang Hilir, Bukan Sepauk

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:52 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Berita Terbaru