Polres Subang Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa dan Provinsi di Subang, Kerugian Rp294,5 Juta

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id|| Polres Subang menggelar siaran pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK-BKUD) dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 di Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang pada Kamis (5/2/2026).

Kasus ini diawali dari pengaduan masyarakat tahun 2024 mengenai dugaan penyimpangan dana desa. Penyidik Polres Subang kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan, dan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Subang untuk audit investigasi.

Hasil audit menunjukkan beberapa kegiatan pembangunan tidak dilaksanakan atau bersifat fiktif, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp294.500.000. Kegiatan yang tidak direalisasikan antara lain rehabilitasi Kantor Desa sebesar Rp84.500.000 dari dana provinsi, dana stimulan RT 12 sebesar Rp10.000.000, serta pembangunan cor beton jalan usaha tani sebesar Rp200.000.000 dari BKK-BKUD 2023.

Tersangka diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian, namun tidak dapat memenuhinya sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi menetapkan AA (49), mantan Kepala Desa Bendungan, sebagai tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, uang hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi, terutama membayar utang.

Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen perencanaan desa, permohonan pencairan dana, pencairan dana, laporan pertanggung jawaban keuangan, serta uang tunai Rp50.000.000 sebagai pengembalian sebagian kerugian. Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Hewan dan Dorong Peningkatan PAD
Gubernur Lampung Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital
Tak Lagi Sekadar Kritik, DPP JMI Tempuh Jalur Hukum terhadap Sekda OKU”
Prabowo: Persatuan dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Riset
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan
Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta
287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas
Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Hewan dan Dorong Peningkatan PAD

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital

Senin, 29 Juni 2026 - 13:47 WIB

Tak Lagi Sekadar Kritik, DPP JMI Tempuh Jalur Hukum terhadap Sekda OKU”

Senin, 29 Juni 2026 - 01:20 WIB

Prabowo: Persatuan dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Riset

Senin, 29 Juni 2026 - 01:07 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan

Berita Terbaru