Satreskrim Polres Lampung Timur OTT Oknum LSM LPK-YKBA Diduga Melakukan Pemerasan

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – KOMPAS1.id || Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ahmad Efendi (AE), yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (LPK-YKBA) se-Sumbagsel.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Minggu (19/4), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AE (39) warga Kecamatan Sukadana.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, sejak awal bulan Maret lalu, di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, tersangka diduga melakukan aksi pemerasan dan pengancaman, terhadap HR (27) warga Kecamatan Sekampung Udik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa diduga diawali tersangka dengan mendatangi korban, kemudian memberikan informasi bahwa ada orang yang mengalami kerusakan kulit, setelah menggunakan handbody, yang dibeli dari korban, dan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Lampung.

Tersangka selanjutnya meminta uang senilai 30 juta rupiah kepada korban, dengan alasan untuk perdamaian, dan jika korban tidak mengindahkannya, maka persoalan tersebut akan diproses secara hukum.

Baca Juga:  Pangkormar Hadiri Apel Komandan Satuan TNI AL 2026, Korps Marinir Raih Dua Penghargaan Dispen Kormar TNI Angkatan Laut

Karena merasa ketakutan dan terdesak, korban pada awal bulan Maret lalu, sempat memberikan uang sebesar 15 juta rupiah kepada tersangka.

Tetapi pada tanggal (17/4) kemarin, tersangka kembali mendatangi korban, sambil meminta uang sebesar 15 juta rupiah, sembari mengancam serta berkata kasar yang meresahkan korban dan keluarganya.

Pihak Kepolisian yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera mendatangi lokasi kejadian, dan segera meringkus tersangka saat sedang menghitung uang, yang diduga hasil aksi pemerasan.

Tersangka berikut barang bukti uang tunai 15 juta rupiah, 2 unit telepon genggam, flashdisk berisi rekaman cctv, dan beberapa dokumen administrasi terkait peristiwa dugaan tindak pidana tersebut, kemudian segera dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
  MONUMEN BARU BERDIRI DI KABUPATEN BANDUNG Helikopter dan Tank Baja Jadi Daya Tarik Baru
HARGA BBM MELOJAK TINGGI Beban Ekonomi Masyarakat Semakin Berat
*TIDAK ADA RUANG BAGI PEMAIN NARKOBA, SATRESNARKOBA POLRES OGAN ILIR KEMBALI GASAK DUA TERDUGA PENGEDAR SABU DI DESA TELUK KECAPI, KECAMATAN PEMULUTAN*
Dispakan Gelar Bintek Wirausaha Baru Perikanan: ‘Sosio Fish’ Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal”
Kantor Desa Muncangela Tutup Jam 10.34, Warga Minta Camat Tegur Kades Sebagai KPA DD Rp.2,8 Miliar
Polsek Margaasih Dukung Loka Karya Mini Triwulanan Puskesmas Margaasih*
KELUARGA GRAIDERS GEMBURINGKAN KETIDAKPUASAN: PERIZINAN ACARA 1 DEKADE RX KING DIJAM, DISPORA DITUDUH LAMBAT DAN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:52 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:03 WIB

  MONUMEN BARU BERDIRI DI KABUPATEN BANDUNG Helikopter dan Tank Baja Jadi Daya Tarik Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:40 WIB

HARGA BBM MELOJAK TINGGI Beban Ekonomi Masyarakat Semakin Berat

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:39 WIB

*TIDAK ADA RUANG BAGI PEMAIN NARKOBA, SATRESNARKOBA POLRES OGAN ILIR KEMBALI GASAK DUA TERDUGA PENGEDAR SABU DI DESA TELUK KECAPI, KECAMATAN PEMULUTAN*

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:06 WIB

Dispakan Gelar Bintek Wirausaha Baru Perikanan: ‘Sosio Fish’ Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal”

Berita Terbaru