Kasat Narkoba Polres Majalengka Turun Langsung, Berantas Pengedar Obat-Obatan Terlarang

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka Kompas1.id
— Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka. Kali ini, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) AKP Sigit Purnomo, S.H turun langsung ke lapangan memimpin operasi penindakan terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Hukum Polres Majalengka.

Dalam operasi yang dilakukan pada hari Senin (13/04/2026), Pukul 15.10 tersebut, petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi, tepatnya di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan ilegal, khususnya di kalangan remaja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa kehadirannya langsung di lapangan bertujuan memastikan operasi berjalan maksimal sekaligus memberikan efek kejut bagi para pelaku. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar obat-obatan terlarang di Majalengka. Ini komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat,” tegasnya.

Baca Juga:  Respon Cepat 110, Polres Way Kanan Hadir Cegah Kemacetan Dan Laka Lantas Bagi Pengguna Jalan

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pengedar, beserta barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat ilegal.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Majalengka dapat ditekan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi Masyarakat, saat ini Satres Narkoba Polres Majalengka melakukan Pendalaman dan Pengembangan lebih lanjut atas Kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Cegah Karhutla, Tiga Pilar Tanjung Raja Ogan Ilir Patroli Gabungan di Desa Suka Pindah*
*Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan*
Peringatan Hari Pendidikan Aceh ke-67 Berpusat di SNT 1 Subulussalam, Tampilkan unjuk Karya Siswa
SMP Yamisa Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Siswa dan Guru
BLT-DD Tahap 7–9 Tuntas Disalurkan, Pemdes Pondok Agung Pastikan Bantuan Tepat Sasara
Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil Tagih Janji Bupati Soal (JADUP) dan Bantuan Korban Banjir
Mengenal Peran Otot Betis untuk Kelancaran Sirkulasi Darah
Bupati Lampung Utara, Lantik 16 Pejabat Eselon II, Tekankan Birokrasi Harus Bergerak dan Melayani
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 05:20 WIB

*Cegah Karhutla, Tiga Pilar Tanjung Raja Ogan Ilir Patroli Gabungan di Desa Suka Pindah*

Jumat, 4 September 2026 - 05:17 WIB

*Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan*

Jumat, 4 September 2026 - 05:14 WIB

Peringatan Hari Pendidikan Aceh ke-67 Berpusat di SNT 1 Subulussalam, Tampilkan unjuk Karya Siswa

Jumat, 4 September 2026 - 05:07 WIB

SMP Yamisa Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Siswa dan Guru

Jumat, 4 September 2026 - 04:29 WIB

BLT-DD Tahap 7–9 Tuntas Disalurkan, Pemdes Pondok Agung Pastikan Bantuan Tepat Sasara

Berita Terbaru