Menindaklanjuti Surat dari Pemuda Halmahera Utara Tentang Perda Nomor 2 Tahun 2025. DPRD-Halut Undang Dialog Terbuka Bersama DPD KNPI.!

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id Tobelo,
7 April 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Utara, Menghadiri undangan rapat bersama Komisi I, II Dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung Rapat Bangsaha DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ibu Agustina Lesnusa, (Ketua Dprd Halut) Yusril bailusi (Wakil ketua I DPDR), Ingrid Paparang (Wakil ketua II DPRD) serta anggota Komisi I, II Dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara.

DPD KNPI Halmahera, dalam kesempatannya menyampaikan penegasan poin-poin hasil kajian dari Sejumlah Tokoh mulai dari praktisi, Akademisi, serta Pemuda yang bernaung dalam wadah DPD KNPI Halmahera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD KNPI Halut “Devid Martin” Kehadiran kami merupakan langka serius dalam mengawal kebijakan publik pemerintah kabupaten Halmahera Utara. Kami merasa bertanggung jawab untuk tetap fokus melihat kepentingan seluruh masyarakat Halut, terutama petani kelapa. Kami tegaskan, Perda Nomor 2 tahun 2025 tentang Hilirisasi Komoditas buah kelapa cenderung tidak berpihak kepada masyarakat. Ujar devid”

Baca Juga:  Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual

Devid juga menyampaikan bahwa ada ketimpangan harga di tingkat petani akibat dominasi perusahaan besar seperti PT. Natural Indococonut Organik (Nico).

“Pemerintah seolah-olah memberi “karpet merah” untuk PT. Nico melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2025, sedangkan kesejahteraan petani hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru sangat melemah,” tegas Devid.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu menetapkan acuan harga demi melindungi dan menjamin kesejahteraan petani sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 dan UU No. 7 Tahun 2014.

Skema tersebut dipandang dapat dilakukan melalui perjanjian kerjasama agar PT. Nico membayar Rp.50.000 per buah kelapa sebagai kontribusi ke daerah sehingga bisa mendongkrak Tingkat PAD.

Dengan begitu, bagi Devid, “Potensi pendapatan daerah dari skema ini jika efektif terlaksana maka diperkirakan dapat mencapai keuntungan Rp.196.000.000 per tahun,” Tegas Presiden Pemuda.

Hal ini dianggap penting sebagai kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, sekaligus solusi agar retribusi tidak membebani petani, melainkan menjadi tanggung jawab perusahaan.

(Tim/Dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awan Panas dan Abu Vulkanik, Bupati Lampung Utara Hentikan KBM Tatap Muka Mulai 7 September
MAUNG BANDUNG MENGAMUK! Persib Comeback Menang 3-1 atas PSM Makassar di Laga Perdana!
Perum BULOG Cabang Tangerang Pantau Langsung Pasar, Jaga Ketersediaan & Harga Beras Tetap Stabil
Saba Budaya Baduy ORMAS GABSI ambil Tema Murak Kadu Bareng Jalin Silaturahmi
WARGA LEBAK KAGET, DEBU VULKANIK DIDUGA DAMPAK AKTIVITAS ANAK GUNUNG KRAKATAU MASUK KE RUMAH
BBM Langka di SPBU Kalbar, Harga Eceran Melonjak Rp18.000 per Liter — Kapolda Diminta Turun Tangan Telusuri Penyimpangan
Kondisi Terkini Kebakaran Hutan Petungkriyono: Api Padam, Petugas Antisipasi Sisa Bara Api
20 Tokoh dan Institusi Aceh Terima SMSI Award 2026 ‎
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:02 WIB

Awan Panas dan Abu Vulkanik, Bupati Lampung Utara Hentikan KBM Tatap Muka Mulai 7 September

Minggu, 6 September 2026 - 14:42 WIB

MAUNG BANDUNG MENGAMUK! Persib Comeback Menang 3-1 atas PSM Makassar di Laga Perdana!

Minggu, 6 September 2026 - 14:11 WIB

Perum BULOG Cabang Tangerang Pantau Langsung Pasar, Jaga Ketersediaan & Harga Beras Tetap Stabil

Minggu, 6 September 2026 - 14:00 WIB

Saba Budaya Baduy ORMAS GABSI ambil Tema Murak Kadu Bareng Jalin Silaturahmi

Minggu, 6 September 2026 - 11:42 WIB

BBM Langka di SPBU Kalbar, Harga Eceran Melonjak Rp18.000 per Liter — Kapolda Diminta Turun Tangan Telusuri Penyimpangan

Berita Terbaru

Uncategorized

UCAPAN SELAMAT & PESAN KEHORMATAN

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:45 WIB