Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel” di Desa Sumur Anyir

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH Jambi
– Polres Kerinci dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pria berinisial JU (39) alias Junek, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, pada Jumat malam (20/02/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

​Kejadian bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Sungai Bungkal. Saat melintasi Desa Sumur Anyir, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di lokasi sepi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dihampiri, pelaku tampak panik dan gelisah, sehingga petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap ponsel dan penggeledahan badan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

​Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu. Barang haram dengan total berat bruto 3,14 gram tersebut ditemukan tersimpan di dalam saku celana milik pelaku.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek OPPO Reno 5 dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Danramil Gunung Raya Kapten Inf Aplianto Bersama Babinsa Serka Apiyanto Pimpin Gotong Royong Sambut Ramadhan 1447.H

​Berdasarkan pemeriksaan digital pada ponsel pelaku, ditemukan sejumlah pesan singkat dan foto lokasi yang menunjukkan titik-titik tempat pelaku meletakkan sabu.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah “sistem tempel”, di mana ia meletakkan narkoba di suatu tempat tersembunyi berdasarkan instruksi melalui telepon tanpa harus bertemu langsung dengan pembeli untuk memutus mata rantai pemantauan petugas.

​Dalam interogasi awal, JU mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial JEF. Pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang menempelkan sabu di lokasi tertentu dengan imbalan upah sebesar Rp 200.000,- setiap kali transaksi berhasil diedarkan. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengejaran intensif terhadap JEF yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku JU beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kerinci. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang diselaraskan dengan ketentuan dalam KUHP terbaru. Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi keamanan wilayah bersama.

( Deni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Oknum Kabid Memanas, Klarifikasi Sepihak Tuai Sorotan Tajam
Diduga Aniaya Wanita di Tempat Karaoke, Oknum Pejabat Pemkot Sungai Penuh Disorot Publik
PHLASA COFFEE Akan Dibuka di Sungai Penuh, Sajikan Kuliner Tradisional dengan Suasana Nyaman
Bejat Pemuda di Kerinci Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama Polri untuk Bantu Masyarakat
Jelang Idul Fitri 1447 H, Gas Elpiji 3 Kg di Sungai Penuh Langka, Harga Melonjak Hingga Rp35 Ribu
Pemkab Kerinci Bersama PT KMH Lakukan Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci
Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Penggelapan di Siulak, Seorang Mahasiswa Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Kekerasan Oknum Kabid Memanas, Klarifikasi Sepihak Tuai Sorotan Tajam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:49 WIB

Diduga Aniaya Wanita di Tempat Karaoke, Oknum Pejabat Pemkot Sungai Penuh Disorot Publik

Senin, 23 Maret 2026 - 09:08 WIB

PHLASA COFFEE Akan Dibuka di Sungai Penuh, Sajikan Kuliner Tradisional dengan Suasana Nyaman

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:20 WIB

Bejat Pemuda di Kerinci Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:46 WIB

Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama Polri untuk Bantu Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB