Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil Mengungkap 22 Kasus tindak Pidana pencurian

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam periode 1 hingga 13 Februari 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar pada Jumat (13/2/2026) pukul 14.30 WIB di Mapolresta Bandung.

“Dari 22 kasus yang berhasil kami ungkap, terdapat 29 tersangka yang diamankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuh orang di antaranya merupakan residivis dan 22 lainnya non-residivis,” ujar Kapolresta Bandung Aldi Subartono dalam konferensi pers.

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polresta Bandung juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 72 unit kendaraan bermotor berbagai jenis dan merek.

Baca Juga:  Wabup Ali Syakieb Buka ORADO Kabupaten Bandung Dorong Kompetisi Hingga Tingkat DESA

Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku didominasi penggunaan kunci T sebanyak 19 kasus. Selain itu, terdapat dua kasus menggunakan kunci gantung dan dua kasus dengan modus mengancam korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara, Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswi Unpad Jadi Korban Begal di Jatinangor, Dilindas Motor Pelaku Usai Berusaha Kabur
Nekat Tikam Adik Ipar Hingga Tewas, Kakak Ipar di Bandung Ditangkap dan Terancam Hukuman Berat
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Karangdadap, Motif Diduga Dendam Pribadi
Komitmen Berantas Kejahatan, Polsek Jatitujuh Ringkus Penadah Motor Hasil Curian
Dendam Usaha Ternak Domba, Pria 63 Tahun Cekik & Aniaya Tetangga Hingga Tewas di Rongga KBB.
Polres Cimahi Ungkap Pembunuhan di Cibedug Rongga: Tetangga Sendiri Pelakunya, Bermula Dendam Bisnis Domba
Polres Sumedang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan: Komplotan Mengaku Aparat, 3 Pelaku Diamankan, 1 Masih Diburu
Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:30 WIB

Mahasiswi Unpad Jadi Korban Begal di Jatinangor, Dilindas Motor Pelaku Usai Berusaha Kabur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:23 WIB

Nekat Tikam Adik Ipar Hingga Tewas, Kakak Ipar di Bandung Ditangkap dan Terancam Hukuman Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:21 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Karangdadap, Motif Diduga Dendam Pribadi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:15 WIB

Komitmen Berantas Kejahatan, Polsek Jatitujuh Ringkus Penadah Motor Hasil Curian

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:05 WIB

Dendam Usaha Ternak Domba, Pria 63 Tahun Cekik & Aniaya Tetangga Hingga Tewas di Rongga KBB.

Berita Terbaru