KOTABUMI – KOMPAS1.id || Kebakaran yang melanda Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.M. Ryacudu Kotabumi pada Minggu malam langsung mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Setibanya di Lampung Utara, Senin (31/8/2026), Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama jajaran bergerak meninjau langsung lokasi kebakaran. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini rumah sakit sekaligus melihat dampak yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut.
Kedatangan Bupati disambut Direktur RSUD H.M. Ryacudu, dr. Cholif Paku Alamsyah, M.Kes. Bupati didampingi Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, M.H., Kepala Dinas Kesehatan dr. Maya Natalia Manan, M.Kes., Kepala Dinas Kominfo Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta Plt. Kasat Pol PP Khairul Anwar, S.E., M.M.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi, area yang menjadi titik kebakaran masih dipasangi garis polisi. Aparat kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab kebakaran yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Penanganan cepat petugas gabungan berhasil mengendalikan kobaran api dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit water cannon milik Polres Lampung Utara.
Di tengah kepanikan akibat kebakaran, keselamatan pasien menjadi prioritas utama. Sebanyak 12 pasien dari ruang ICU sempat dievakuasi ke lokasi yang lebih aman sebagai langkah antisipasi selama proses pemadaman berlangsung.
Informasi awal menyebutkan, api membakar salah satu ruangan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan alat medis. Kepulan asap dan aktivitas pemadaman sempat menarik perhatian warga di sekitar kawasan rumah sakit.
Bupati Hamartoni menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan memberikan perhatian serius terhadap penanganan pascakebakaran. Evaluasi terhadap kondisi fasilitas rumah sakit juga menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dan keamanan seluruh penghuni rumah sakit terjamin.
“Yang paling utama adalah memastikan keselamatan pasien, tenaga kesehatan, serta masyarakat di lingkungan rumah sakit. Penanganan pascakebakaran harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh,” tegasnya.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait selanjutnya akan berkoordinasi untuk memastikan dampak kebakaran dapat segera ditangani, sementara proses penyelidikan kepolisian terus berjalan untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.
Editor wep / Kompas1.id













