Patroli Pengontrolan Siskamling Di Wilayah Hukum Polsek Margaasih Polres Cimahi

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Polsek Margaasih melalui Panit Samapta melakukan patroli pengontrolan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) untuk memantau dan memastikan keamanan lingkungan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk:

– Meningkatkan keamanan lingkungan. Dengan melakukan patroli, Polsek Margaasih dapat memantau situasi keamanan di lingkungan masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan. Khususnya di wilayah hukum Polsek Margaasih.

Mengoptimalkan Siskamling. Polsek Margaasih dapat memantau dan memberikan arahan kepada petugas keamanan lingkungan untuk meningkatkan efektivitas Siskamling.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Membangun kerja sama. Kegiatan patroli ini dapat membangun kerja sama antara Polsek dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam melakukan patroli pengontrolan Siskamling, Polsek Margaasih biasanya melakukan:

– Pemeriksaan pos kamling. Polsek Margaaih memeriksa pos kamling untuk memastikan bahwa petugas keamanan lingkungan menjalankan tugasnya dengan baik.

– Pengawasan lingkungan. Polsek melakukan pengawasan lingkungan untuk memantau potensi gangguan keamanan.

– Himbauan kepada masyarakat. Polsek memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan kegiatan patroli pengontrolan Siskamling, Polsek Margaasih dapat meningkatkan keamanan lingkungan dan membangun kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca Juga:  *Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Pengontrolan dan patroli Siskamling ini dilakukan
Pada hari ini Rabu,17/9/25, tepatnya pukul 21.30 Wib s/d selesai. Personil Polsek Margaasih yang di Pimpin Pawas Panit Opsnal Intelkam Polsek Margaasih Ipda Yudhi Tri Widiantoro, S.H. Melaksanakan kegiatan Patroli serta Pengontrolan ke Siskamling yang bertempat di Komplek Rw 006 Pesona Margaasih Desa Margaasih dan Rw 019 Komplek Margaasih Permai Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan siskamling di Indonesia dan diatur oleh Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Sistem Keamanan Lingkungan, yang menekankan prinsip gotong royong, kesadaran, dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar melalui Panit Opsnal Intelkan Polsek Margaasih IPDA Yudhi Tri Widianto,SH. Mengatakan.

“Pengaturan lebih lanjut dapat ditemukan dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta tata tertib tingkat RT/RW yang dibuat secara musyawarah warga untuk mengatur pelaksanaan ronda malam, jadwal, pelaporan, dan sarana prasarana yang digunakan.” Ungkap Yudi TW.
(Tim Liputan Hida Linggaraja)

> “`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS.“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan
Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta
Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok
Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar
PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR
Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut
Polda Jabar Kerahkan Kekuatan Penuh Buru Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Selama 3 Tahu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:07 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52 WIB

Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:24 WIB

Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar

Berita Terbaru

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:21 WIB

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:16 WIB