Patroli Pengontrolan Siskamling Di Wilayah Hukum Polsek Margaasih Polres Cimahi

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Polsek Margaasih melalui Panit Samapta melakukan patroli pengontrolan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) untuk memantau dan memastikan keamanan lingkungan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk:

– Meningkatkan keamanan lingkungan. Dengan melakukan patroli, Polsek Margaasih dapat memantau situasi keamanan di lingkungan masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan. Khususnya di wilayah hukum Polsek Margaasih.

Mengoptimalkan Siskamling. Polsek Margaasih dapat memantau dan memberikan arahan kepada petugas keamanan lingkungan untuk meningkatkan efektivitas Siskamling.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Membangun kerja sama. Kegiatan patroli ini dapat membangun kerja sama antara Polsek dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam melakukan patroli pengontrolan Siskamling, Polsek Margaasih biasanya melakukan:

– Pemeriksaan pos kamling. Polsek Margaaih memeriksa pos kamling untuk memastikan bahwa petugas keamanan lingkungan menjalankan tugasnya dengan baik.

– Pengawasan lingkungan. Polsek melakukan pengawasan lingkungan untuk memantau potensi gangguan keamanan.

– Himbauan kepada masyarakat. Polsek memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan kegiatan patroli pengontrolan Siskamling, Polsek Margaasih dapat meningkatkan keamanan lingkungan dan membangun kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat Jam Tangan dan Hp di Banjit

Pengontrolan dan patroli Siskamling ini dilakukan
Pada hari ini Rabu,17/9/25, tepatnya pukul 21.30 Wib s/d selesai. Personil Polsek Margaasih yang di Pimpin Pawas Panit Opsnal Intelkam Polsek Margaasih Ipda Yudhi Tri Widiantoro, S.H. Melaksanakan kegiatan Patroli serta Pengontrolan ke Siskamling yang bertempat di Komplek Rw 006 Pesona Margaasih Desa Margaasih dan Rw 019 Komplek Margaasih Permai Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan siskamling di Indonesia dan diatur oleh Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Sistem Keamanan Lingkungan, yang menekankan prinsip gotong royong, kesadaran, dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar melalui Panit Opsnal Intelkan Polsek Margaasih IPDA Yudhi Tri Widianto,SH. Mengatakan.

“Pengaturan lebih lanjut dapat ditemukan dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta tata tertib tingkat RT/RW yang dibuat secara musyawarah warga untuk mengatur pelaksanaan ronda malam, jadwal, pelaporan, dan sarana prasarana yang digunakan.” Ungkap Yudi TW.
(Tim Liputan Hida Linggaraja)

> “`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS.“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kedungwaringin Ungkap Peredaran Obat Keras Tramadol dan Hexymer, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal
Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik
Tergiur Dukun Pengganda Uang di Medsos, ART di Bekasi Kuras Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Membongkar Kasus Kekerasan Di Muka Umum
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung
Polres Majalengka Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cikijing, Belasan Paket Siap Edar Disita
Ungkap 52 Kasus Kejahatan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 36 Tersangka dan Sita Berbagai Barang Bukti
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33 WIB

Polsek Kedungwaringin Ungkap Peredaran Obat Keras Tramadol dan Hexymer, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:06 WIB

Tergiur Dukun Pengganda Uang di Medsos, ART di Bekasi Kuras Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:58 WIB

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Membongkar Kasus Kekerasan Di Muka Umum

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:58 WIB

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung

Berita Terbaru

Berita

Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:07 WIB